Syarat Pembuatan Website Desa, Ini Dokumen yang Dibutuhkan

Bila anda menyimak pada artikel sebelumnya, syarat pembuatan website desa sudah saya letakkan di artikel tersebut.

 

Namun karena terlalu panjang. Sehingga-nya para pembaca ogah untuk menyelesaikan hingga akhir.

 

Untuk itu, agar mempermudah para pembaca dalam mencari ataupun yang kebetulan ingin membuat website desa. Namun tidak paham apa-apa syarat yang dibutuhkan di dalam pembuatan-nya.

 

Sengaja pada artikel kali ini, saya tuliskan ulang dan juga saya uraikan syarat-syarat pembuatan website desa dan yang nantinya bisa anda download secara gratis melalui link yang saya sediakan.

 

Perlu anda ketahui, bahwa syarat-syarat ini terbukti ampuh dalam membantu saya menyelesaikan beberapa project website desa yang dipesan oleh pemerintah desa.

 

Lalu, yang tidak kalah penting. syarat-syarat inilah yang biasa saya gunakan dalam mendaftarkan domain beserta email desa ke Layanan Keminfo.

 

Karena kita tahu, bahwa untuk dapat membuat website desa, langkah pertama ialah harus mempunyai domain desa.id dan email go.id-nya terlebih dahulu.

 

Baca juga : cara membuat website desa simple dan praktis

 

Dan itu hanya dikeluarkan oleh Keminfo sebagai leading sector atau lembaga yang berkewenangan mengeluarkan dua hal yang saya sebutkan diatas.

 

Kemudian, bila berkaitan dengan hosting atau yang lainnya. Nanti bisa anda cari secara mandiri dan yang menurut anda bisa dipercaya dan aman.

 

Nah, tanpa berlama-lama, berikut ini syarat pembuatan website desa yang bisa anda download secara gratis dan terbukti ampuh dalam mendaftarkan domain dan email ke Keminfo :

 

  1. Surat kuasa pengelola domain ( download )
  2. Surat permohonan nama domain ( download )
  3. Surat kuasa untuk mendaftarkan domain ( download )
  4. SK perangkat desa ( download )
  5. SK kepala desa
  6. KTP calon pengelola website desa

 

Tapi, apabila anda ingin mempercayakan jasa pembuatan-nya kepada kami. Maka, biasanya, kami meminta tambahan persyaratan yang wajib disiapkan oleh desa.

 

Adapun tambahan persyaratan tersebut, yaitu : alamat email (bisa gmail atau yahoo) beserta passwordnya, dan juga surat kuasa untuk mendaftarkan domain desa mereka.

 

Itulah beberapa dokumen persyaratan yang perlu anda persiapkan untuk membuat website desa. Semoga bermanfaat.

 

Baca juga : pelatihan pengelolaan website desa