Rukun Tetangga (RT): Sejarah, Tugas dan Fungsi
Rukun Tetangga (RT) adalah struktur sosial terkecil yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Berada di bawah Rukun Warga (RW), RT tidak hanya sekadar pembagian wilayah, tetapi juga wadah kolaborasi, gotong-royong, dan interaksi sosial antarwarga. ...
Apakah Insentif RT Boleh Menggunakan Dana Desa? Seperti Ini Penjelasannya
Sobat Updesa, Kita tahu, dan Kita tidak menafikkan ya, bahwa sebagian besar, masih ada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang mengatur masalah pemberian insentif RT (Rukun Tetangga) di Perbub/Perda Mereka, itu menggunakan Dana Desa atau DD. Padahal bila kita mempelajari...
Inilah Besaran Honor KPM eHDW Tiap Bulannya
Kader Pembangunan Manusia atau yang lebih akrab disebut dengan Kader KPM merupakan warga desa setempat yang diangkat dan ditetapkan oleh Pemerintah Desa guna untuk memfasilitasi pencegahan konvergensi stunting. Kader KPM sendiri memiliki berbagai tugas yang sebelumnya telah saya...
Temukan 7 Hak Badan Permusyawaratan Desa sesuai Undang-Undang Desa Terbaru
Bila Pemerintah Pusat memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Pemerintah Provinsi memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD Provinsi), Pemerintah Kabupaten memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRD Kabupaten), maka Pemerintah Desa memiliki Badan Permusyawaratan Desa (BPD...