Pemerintah Desa Wajib Menyusun RKP Desa Sebanyak 6 Kali, Begini Penjelasannya

Pemerintah Desa Wajib Menyusun RKP Desa Sebanyak 6 Kali

Pertanyaan :   Berapa kali pemerintah desa wajib menyusun RKP Desa dalam 1 periode masa jabatan kepala desa?   Ulasan :   Menanggapi pertanyaan di atas. Ada beberapa hal yang musti kita pahami terlebih dahulu.   Mengenai berapa lama...