Tugas RT, Berikut Ini Penjelasan Lengkapnya !

Di zaman ini, mungkin sudah jarang orang yang menanyakan mengenai apa tugas RT.

 

Entah bagaimana, struktur organisasi RT dan tugasnya pada beberapa waktu belakangan ini seolah lenyap dan tak lagi relevan dalam kehidupan publik.

 

Bahkan, hampir mati di beberapa wilayah.

 

Penyebabnya, tak lain dan tak bukan adalah budaya masyarakat yang makin meng-urban.

 

Hal ini pun terjadi di desa-desa. Aktivitas kerja kita membuat kita sulit untuk bercengkerama bersama seperti dulu lagi.

 

Bila dulu para petani bisa guyub dan me-musyawarahkan berbagai hal bersama-sama, kini kegiatan itu seakan musnah karena tiap orang dituntut kerja dan sukses di bidangnya masing-masing.

 

Dari persoalan lembur sampai harus ke luar kota adalah hal lumrah yang dialami pekerja di zaman modern ini.

 

Meski demikian, sebetulnya tugas pokok dan fungsi RT bisa digalakkan lagi biarpun dengan berbagai keterbatasan yang ada.

 

Toh, kalaupun RT bisa berfungsi dengan baik, bukankah yang untung adalah kita sendiri ?

 

Misalnya saja untuk menangkal kriminalitas bahkan terorisme.

 

Beberapa berita mengenai terorisme, sering menunjukkan kondisi di mana pelaku teror tak diketahui oleh tetangganya.

 

RT mungkin tak bisa serta merta mencegah pelaku teror, akan tetapi ia bisa membantu mempersempit ruang gerak pelaku teror.

 

 

Mengenai Tugas RT Berdasarkan Strukturnya

 

Sebelum bicara mengenai apa saja tugas dari Rukun Tetangga kita perlu mengetahui strukturnya.

 

Baca Juga : Tugas Dusun

 

Percaya tak percaya, sebetulnya RT memiliki struktur organisasi yang sudah modern dan baik.

 

Dalam satuan masyarakat ini, pengurus RT bisa terdiri atas beberapa jabatan yang tak selalu seragam antara satu wilayah dengan wilayah yang lain.

 

Berikut ini hanya contoh struktur kepengurusan Rukun Tetangga.

 

  1. Ketua RT yang mengelapai kepengurusan Rukun Tetangga
  2. Sekretaris
  3. Bendahara
  4. Humas atau Hubungan Masyarakat

 

Dari keempat jabatan di atas, kemudian juga ada pembagian yang lebih fungsional, antara lain:

 

  1. Keamanan dan Ketertiban
  2. Kebersihan dan Fasum
  3. Penerangan
  4. Kepemudaan dan Olahraga
  5. PKK dan Kewanitaan

 

Tiap kepengurusan memiliki fungsi sendiri-sendiri.

 

Dan sekali lagi, kadang antara satu wilayah dengan wilayah lainnya bisa ada beberapa variasi di sana-sini.

 

Mengapa bisa bervariasi?

 

Jawabannya karena RT bukan organisasi yang secara administrasi formal di bawah pemerintahan.

 

RT memang dibina dan didorong pemerintah, tapi ia berbeda dengan struktur administrasi lain seperti desa dan kecamatan. Ia dibentuk sebagai sebuah badan hasil musyawarah warga.

 

Tugas RT secara umum adalah untuk memperlancar kehidupan masyarakat di area tersebut, mempertahankan kondisinya, dan bahkan meningkatkannya agar lebih baik lagi.

 

Untuk spesifiknya, berikut ini adalah contoh tugas RT untuk tiap kepengerusan.

 

Tugas Ketua RT ( Tupoksi RT )

 

  1. Memberikan layanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya
  2. Memelihara kerukunan masyarakat setempat
  3. Merencanakan serta melaksanakan pembangunan berdasarkan aspirasi masyarakat setempat
  4. Menjembatani hubungan warga dengan Pemerintah Daerah
  5. Membantu menyelesaikan masalah-masalah publik di area setempat
  6. Mengkoordinasi dan memberikan komando ke jajaran pengurus RT lain
  7. Mengevaluasi kinerja pengurus RT lain
  8. Merumuskan dan memberikan sanksi kepada warga berdasarkan musyawarah dengan masyarakat setempat

 

Tugas Sekretaris RT

 

  1. Bertanggung jawab atas dokumentasi kegiatan RT
  2. Memastikan kelancaran dan transparasi program kegiatan RT
  3. Membantu kelancaran program RT
  4. Meminta dan mengurus laporan dari pengurus RT yang lain

 

Tugas Bendahara RT

 

  1. Mengelola, mengatur, dan membuat laporan keuangan RT
  2. Merencanakan, membuat, dan mengkoordinasikan program RT dan kebijakannya terkait pengelolaan keuangan
  3. Meminta setoran dan bertanggung jawab atas iuran tersebut

 

Tugas Humas

 

  1. Membantu merencanakan, menyiapkan, dan menyusun program dan kebijakan RT
  2. Mengumumkan dan mengkoordinasikan program dan kebijakan RT dengan masyarakat dan berbagai pihak terkait.
  3. Mengelola informasi yang masuk terkait dengan program dan kebijakan RT
  4. Menerima saran, usulan, kritik, dan data-data dari warga
  5. Membentuk jaringan komunikasi warga RT setempat

 

Bagaimana?

 

Bisa dikatakan hadirnya RT dengan berbagai tugas RT di atas memang sangat positif untuk kehidupan kita di masyarakat.

 

Warga bisa membangun komunitasnya dengan baik berdasarkan asas demokrasi musyawarah dan mufakat.

 

Yuk, bangun kehidupan bermasyarakat dengan RT yang berfungsi maksimal untuk kebaikan kita bersama!