Mariyadi

About

Mariyadi adalah Business Assistant (BA) KDKMP di Kementerian Koperasi Republik Indonesia. Pengalamannya yang lebih dari 10 tahun dimulai dari akar rumput sebagai perangkat desa, lalu diperdalam sebagai Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Kemendes PDT. Tulisan-tulisan di blog ini lahir dari persimpangan unik ketiga peran tersebut, dan ditujukan untuk menjadi referensi praktis yang menjembatani kebijakan dengan realita lapangan, menuju kemandirian desa dan koperasi desa Indonesia.

Kegotongroyongan dalam Undang-Undang Desa

Ilustrasi asas Kegotongroyongan UU Desa: Empat adegan gotong royong dalam musyawarah, pembangunan, ekonomi BUMDes, dan sosial, terhubung simbolis sebagai tulang punggung kesejahteraan desa.

Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kegotongroyongan didefinisikan sebagai kebiasaan saling tolong-menolong untuk membangun Desa.   Prinsip ini merupakan salah satu dari 13 asas pengaturan Desa yang menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan...

Kekeluargaan dalam Undang-Undang Desa

Ilustrasi prinsip kekeluargaan dalam Undang-Undang Desa: Komunitas warga desa Indonesia yang semangat bekerja sama membangun jembatan, melambangkan tata kelola kolektif, kerja sama ekonomi di pasar (BUMDes), dan pembangunan inklusif dalam kerangka Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014

Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kekeluargaan tidak sekadar dimaknai sebagai ikatan darah atau hubungan kekerabatan tradisional.   Nilai ini telah ditingkatkan statusnya menjadi asas hukum formal yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan perekonomian desa. Kekeluargaan didefinisikan sebagai “kebiasaan warga...

Apakah Perangkat Desa Termasuk ASN? Sebuah Ilusi yang Diperjuangkan

Ilustrasi sureal seorang perangkat desa di persimpangan: antara pintu birokrasi ASN yang dingin dan jalan pelayanan komunitas yang hangat di desanya

Tentu saja saya ingin membela mereka yang bertanya. Siapa yang tega tidak membela pertanyaan yang lahir dari kelelahan dan kerinduan akan kepastian. Apakah kami termasuk? Tiga kata itu bukan sekadar pencarian status, melainkan teriakan akan pengakuan di tengah samudera ketidakjelasan.  ...

Jam Kerja Perangkat Desa

Ilustrasi sureal yang membelah dua realitas perangkat desa: satu terkurung di balik meja dan jam kerja yang kaku, dan satu lagi hidup membantu warga di luar waktu resmi dengan cahaya lentera.

Tentu saja saya ingin membela jam kerja perangkat desa. Siapa yang tega tidak membela sebuah konsep yang datang bagai obat bagi semua penyakit tata kelola. Delapan jam, lima hari, rapi di absensi.   Selama bertahun-tahun, jam kerja menjadi mantra paling...