Saya pernah berkata: BPD itu sakral posisinya di desa. Tapi, kesakralan tersebut tidak diiringi dengan fungsi kontroling yang kuat dalam proses pengawasan keuangan desa. […]
Penulis: Mariyadi
Mariyadi adalah seorang blogger, penulis, dan pendamping desa dengan pengalaman lebih dari 13 tahun dalam bidang pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat. Lahir di Lampung, 27 Maret 1989, Mariyadi merupakan mantan perangkat desa yang saat ini bertugas sebagai Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di bawah naungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. Sejak 2015, ia aktif menulis artikel tentang pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan catatan reflektif hasil pengalaman pribadi maupun isu-isu populer terkait desa. Pengalamannya mendampingi lebih dari satu dekade memberinya pemahaman mendalam tentang tata kelola desa, pengelolaan Dana Desa, dan pemberdayaan berbasis komunitas. Selain itu, Mariyadi juga berprofesi sebagai praktisi Search Engine Optimization (SEO), freelancer, dan desainer website berbasis WordPress. Ia kerap membantu pengembangan website desa, sistem informasi desa, dan platform digital UMKM desa untuk mendorong digitalisasi pelayanan dan ekonomi desa.
Ciri Pengelolaan Keuangan Desa yang Tidak Beres
Permendagri 20 Tahun 2018 dalam Pasal 2 menyebutkan, hendaknya keuangan desa itu dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partispatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin. […]
Langkah Strategis Percepatan Penyaluran Dana Desa 2021
Mengutip dari Permenkeu Nomor 222 Pasal 23 Tahun 2020, Dana Desa paling cepat disalurkan Januari 2021 dengan skema tahapan 40:40:20 dan 60:40 untuk Desa berstatus […]
Inilah 4 Permasalahan Penyaluran BLT Dana Desa
ENTAH apa, tapi kejenuhan itu hadir tanpa di duga-duga. Sebagai seorang penulis amatiran yang berlagak profesional. Perasaan itupun kerap kali melanda jiwa saya ketika ingin […]