Mariyadi

About

Mariyadi adalah seorang blogger, penulis, dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. Ia memiliki pengalaman lebih dari 13 tahun dalam bidang pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat, serta pernah menjabat sebagai perangkat desa di Lampung.


Sejak 2015, Mariyadi aktif menulis di updesa.com, sebuah blog rujukan nasional yang telah menerbitkan hampir 1.000 artikel dan dikunjungi lebih dari 1 juta pembaca setiap bulannya. Topik tulisannya meliputi tata kelola desa, Dana Desa, pembangunan berbasis partisipasi, dan digitalisasi pelayanan publik desa.


Sebagai praktisi SEO dan desainer web WordPress, Mariyadi juga berkontribusi dalam pengembangan berbagai sistem informasi desa dan website UMKM lokal. Inisiatif digital yang ia bantu telah mendorong peningkatan transparansi, efisiensi pelayanan, dan pertumbuhan ekonomi digital di beberapa desa dampingan.


Beberapa proyeknya meliputi pengembangan Sistem Informasi Siraja di Karang Jawa, pelatihan penulisan bagi pemuda desa, dan pendirian komunitas literasi "Cinta Anak Ratu Aji (CARA)".

Ciri-ciri Desa Swasembada, Real sesuai Fakta Dilapangan

ciri-ciri desa swasembada

Katanya : ciri-ciri desa swasembada itu tingkat gotong-royongnya tinggi.   Justru menurut saya malah sebaliknya. Desa yang kurang begitu maju pola pikirnya, mohon maaf, seperti desa swakarya dan swadaya malah memiliki jiwa gotong-royong yang jauh lebih tinggi.   Karena...

Dana Desa Harus Beredar ke Masyarakat, bukan Dikantong Perangkat dan Kepala Desa Itu Sendiri

Dana Desa Harus Beredar

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan dana desa harus beredar ke masyarakat bukan dikantong perangkat dan kepala desa itu sendiri.   Hal ini disampaikan, dalam acara rapat pembinaan dan pengawasan penggunaan dana desa tahun 2020 di Holy Stadium...

Contoh RKPDes 2020/2021

contoh rkpdes 2020

Saya sudah siapkan contoh RKPDes 2020 yang bisa Anda gunakan pada tahun 2021.   Pemerintah Desa wajib membuat dokumen ini sebelum menyusun dokumen APBDes dan setelah membuat dokumen RPJMDes.   Anda mungkin bingung.   Baca : 9 Tips Singkat...

Kepala Desa Dipilih oleh Warga Desa Setempat

kepala desa dipilih oleh

Kepala Desa dipilih oleh warga desa setempat yang sudah memiliki hak pilih.     Hak pilih yang saya maksud, ialah hak pilih yang diatur perundang-undangan dalam hal ini Undang-Undang Desa.   Misalkan : terdaftar sebagai warga desa setempat minimal...