Mariyadi

About

Mariyadi adalah seorang blogger, penulis, dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. Ia memiliki pengalaman lebih dari 13 tahun dalam bidang pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat, serta pernah menjabat sebagai perangkat desa di Lampung.


Sejak 2015, Mariyadi aktif menulis di updesa.com, sebuah blog rujukan nasional yang telah menerbitkan hampir 1.000 artikel dan dikunjungi lebih dari 1 juta pembaca setiap bulannya. Topik tulisannya meliputi tata kelola desa, Dana Desa, pembangunan berbasis partisipasi, dan digitalisasi pelayanan publik desa.


Sebagai praktisi SEO dan desainer web WordPress, Mariyadi juga berkontribusi dalam pengembangan berbagai sistem informasi desa dan website UMKM lokal. Inisiatif digital yang ia bantu telah mendorong peningkatan transparansi, efisiensi pelayanan, dan pertumbuhan ekonomi digital di beberapa desa dampingan.


Beberapa proyeknya meliputi pengembangan Sistem Informasi Siraja di Karang Jawa, pelatihan penulisan bagi pemuda desa, dan pendirian komunitas literasi "Cinta Anak Ratu Aji (CARA)".

Tugas Sekdes 2020 Menurut Undang-Undang

tugas sekdes 2020

Sekdes atau sekkam ataupun sebutan lain merupakan perangkat desa yang berkedudukan sebagai unsur pimpinan sekretariat desa yang menjalankan tugas sebagai koordinator PPKD.   Selain bertugas sebagai koordinator PPKD dalam pengelolaan keuangan desa, ternyata sekretaris desa juga bertugas membantu kepala...

Mekanisme Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu

pemilihan kepala desa antar waktu

Dalam PP 43 Tahun 2014 Pasal 40 disebutkan bahwa pemilihan kepala desa dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah kabupaten/kota.   Pemilihan kepala desa secara serentak dilaksanakan bergelombang paling banyak 3 kali dalam jangka waktu 6 tahun.   Dalam hal...

Gaji BPD, Ternyata Terpaut Jauh dari Perangkat Desa

gaji bpd

Beberapa minggu yang lalu saya sempat mendapatkan pertanyaan unik terkait seberapa besar gaji BPD yang diatur dalam regulasi.   Sebenarnya, jika merujuk pada UU Desa ataupun regulasi yang ada sebagai pelaksana UU Desa tidak pernah disebutkan istilah “gaji”.  ...

Masa Jabatan Kepala Desa sesuai UU Desa

masa jabatan kepala desa

Masa jabatan kepala desa selama 6 tahun dan paling banyak menjabat selama 3 kali secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.   Hal ini diatur dengan sangat jelas dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 39 ayat (1)...