Mariyadi

About

Mariyadi adalah seorang blogger, penulis, dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. Ia memiliki pengalaman lebih dari 13 tahun dalam bidang pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat, serta pernah menjabat sebagai perangkat desa di Lampung.


Sejak 2015, Mariyadi aktif menulis di updesa.com, sebuah blog rujukan nasional yang telah menerbitkan hampir 1.000 artikel dan dikunjungi lebih dari 1 juta pembaca setiap bulannya. Topik tulisannya meliputi tata kelola desa, Dana Desa, pembangunan berbasis partisipasi, dan digitalisasi pelayanan publik desa.


Sebagai praktisi SEO dan desainer web WordPress, Mariyadi juga berkontribusi dalam pengembangan berbagai sistem informasi desa dan website UMKM lokal. Inisiatif digital yang ia bantu telah mendorong peningkatan transparansi, efisiensi pelayanan, dan pertumbuhan ekonomi digital di beberapa desa dampingan.


Beberapa proyeknya meliputi pengembangan Sistem Informasi Siraja di Karang Jawa, pelatihan penulisan bagi pemuda desa, dan pendirian komunitas literasi "Cinta Anak Ratu Aji (CARA)".

Panduan Musdes BLT Dana Desa, Penetapan Calon dan Validasi

musdes blt dana desa

Ternyata untuk menyalurkan BLT Dana Desa tidak semudah yang dibayangkan.   Perlu pendataan, perlu validasi, perlu finasilisasi, dan terakhir perlunya perubahan RKPDes dan APBDes untuk dapat menyaluran dana BLT agar kelak tidak bermasalah dengan hukum.   Akhir-akhir ini, saya...

Alur Perubahan RKPDes dan APBDes Merespon Covid-19

perubahan rkpdes dan apbdes

Bagi Perangkat Desa yang sudah lama bekerja di Desa, melakukan perubahan RKPDes dan APBDes tentu bukan hal yang baru.   Akan tetapi, bagi Perangkat Desa yang kebetulan baru ditetapkan tahun ini, dan juga sama sekali belum pernah berkecimpung di...

Dana Desa Akan Dihentikan, Jika BLT Desa Tidak Dilaksanakan

blt desa

Tepat tanggal 20 April 2020, Kementrian Keuangan menerbitkan Permenkeu 40/PMK.07/2020 sebagai dasar Perubahan Atas Permenkeu 205/PMK.07/2019.   Perubahan tersebut dimaksudkan sebagai pedoman Pemerintah Desa didalam mengelola dan menfokuskan pengunaan Dana Desa ditengah meluasnya pendemi virus corona.   Ada sejumlah...

BLT Dana Desa Tidak Boleh Diberikan Sembako, Harus Berupa Uang

bantuan langsung tunai dana desa

Dalam Perubahan Prioritas Dana Desa Tahun 2020 yang semula diatur dalam Permendes 11 Tahun 2019 menjadi Permendes 6 Tahun 2020.   Ada 3 (tiga) hal inti yang menjadi lokus dalam perubahan arah penggunaan Dana Desa Tahun 2020.   Pencegahan...