Beasiswa RPL Desa

Mungkin saya salah satu dari ratusan bahkan jutaan peserta yang bakalan ikut dalam ajang untuk mendapatkan Beasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa ( RPL Desa ) atau Beasiswa RPL Desa.

 

Meskipun kesempatan untuk lolosnya tipis, karena kouta yang tersedia tidak berbanding lurus dengan para calon pendaftar yang saya yakini bakal akan membludak untuk dapat memperoleh beasiswa ini.

 

Tapi tidak apalah, yang penting di coba dulu. Toh masalah hasil, monggo sama-sama serahkan pada Sang Pencipta yang menentukan segala usaha dan upaya serta kerja keras para hamba-hambanya.

 

Kalau kamu bagaimana? Berminatkah untuk mencoba…

 

Begitulah kurang lebih status yang saya buat kemarin sore menanggapi notifikasi info terbaru yang saya share melalui aplikasi Daily Report Pendamping Desa (DRP) ke beranda Facebook saya yang kemudian saya teruskan ke Fanspage Updesa.

 

Spontan dari status tersebut, kemudian banyak yang menanggapi dan antusias ingin ikut mendaftar serta mempertanyakan link resmi untuk dapat melakukan pendaftaran beasiswa tersebut.

 

Tentu saya bingung dong! Karena memang info yang saya dapatkan yang kemudian saya bagikan dari aplikasi DRP barulah sebatas file pdf ini.

 

beasiswa RPL Desa

Gambar : file info yang berasal dari aplikasi daily report pendamping desa (foto pribadi)

 

Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa (RPL Desa) adalah pengakuan atas capaian pembelajaran dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja ke dalam pendidikan formal jenjang S1, S2, dan S3.

 

Sasaran RPL Desa :

 

  1. Kepala Desa,
  2. Perangkat Desa,
  3. Anggota BPD,
  4. Pengelola BUM Desa,
  5. Tenaga Pendamping Profesional, dan
  6. Penggiat Desa.

 

Tahapan :

 

  1. Kemendesa PDTT, Perguruan Tinggi Penyelenggara, dan Penyandang Dana menyepakati kuota dan kriteria penerima beasiswa RPL Desa;
  2. Kemendesa PDTT dan Perguruan Tinggi Penyelenggara :
    • melakukan asesmen dan menentukan bobot konversi RPL Desa.
    • menyeleksi pendaftar RPL Desa.
    • menetapkan dan mengumumkan penerima beasiswa.
  3. Penerima beasiswa menandatangani kontrak komitmen.
  4. Kemendesa PDTT menyelenggarakan pembekalan penerima beasiswa.
  5. Penerima beasiswa mengikuti perkuliahan, melaporkan perkembangan studi secara berkala, menyusun tugas akhir terkait pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, dan menyelesaikan studi tepat waktu.
  6. Kemendesa PDTT bersama Penyandang Dana memantau dan mengevaluasi pelaksanaan RPL Desa.

 

Tidak lama setelah itu, karena saya penasaran juga terkait link dan kapan akan di buka pendaftaran secara resminya. Kemudian saya mencoba men-chatt Gus Ivan selaku Kapusdatin Kemendesa PDTT.

 

Dari infomasi yang saya peroleh berdasarkan chatt pendek saya dengan beliau.

 

Ia menyampaikan, bahwa beasiswa RPL Desa sebentar lagi baru di buka di Bojonegoro, baru kemudian ke tempat-tempat lain.

 

Nah terkait link resmi untuk dapat mengakses pendaftaran beasiswa itu, beliau belum menyampaikan lebih lanjut.

 

Akan tetapi, saya berpandangan, bila nantinya sudah di buka secara resmi. Maka, saya yakin, link untuk dapat melakukan pendaftaran itu akan bisa di akses secara umum melalui kanal resmi situs Kemendesa PDTT.

 

Terakhir, untuk kawan-kawan yang masih penasaran akan informasi ini. Nanti akan saya update, bila sudah memperoleh informasi terbaru dari pihak Kemendesa PDTT.

 

Jadi mohon bersabar menunggu ya…