Cara Unggah Template Indeks Desa

Setelah menyelesaikan penginputan template indeks desa secara manual. Langkah selanjutnya yang perlu kita dilakukan ialah melakukan unggah template ke situs id kemendesa go id agar data-data yang sudah kita input data terbaca.

 

Lantas bagaimana cara melakukan unggah template ke situs indeks desa kemendes? Berikut ini langkah mudahnya.

 

Langkah 1: siapkan semua file template indeks desa yang telah Anda input secara manual sebelumnya.

 

Langkah 2 : login ke situs indeks desa kemendes menggunakan username dan password yang sudah Anda miliki.

 

Langkah 3 : setelah berhasil login dan Anda berada pada dashboard indeks desa. Selanjutnya, Anda pilih menu “Isu Desa & Perdesaan” klik sub menu “Template” dan pilih salah satu template yang ingin Anda unggah.

 

menu isu desa dan perdesaan indeks desa

Tampilan menu isu desa dan perdesaan indeks desa (Updesa/Mariyadi)

 

Langkah 4 : sebagai contoh Anda memilih template “Petugas Desa dan LKD”. Setelah Anda memilih, maka Anda akan dibawa ke laman sub menu “Petugas Desa dan LKD”. Selanjutnya, Anda tinggal klik “Pilih File” dan cari dimana file template “Staf Petugas Desa dan LKD” Anda simpan di device Anda.

 

Setelah file yang Anda cari ketemu. Terakhir Anda klik “Open” dan klik “Unggah.

 

Sub Menu Petugas Desa dan LKD Indeks desa

Tampilan laman petugas desa dan LKD (Updesa/Mariyadi)

 

Bila berhasil, maka seluruh data yang telah Anda input sebelumnya, akan terbaca secara otomatis kedalam sistem aplikasi indeks desa kemendesa.

 

Data berhasil terecord

Data berhasil terecord ke aplikasi indeks desa (Updesa/Mariyadi)

 

Langkah 5 : silahkan Anda unggah semua template, mulai dari template musyawarah desa hingga ke template pekerja migran indonesia seperti cara yang sudah saya contohnya.

 

Nah begitulah cara unggah template indeks desa ke situs id kemendesa go id. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.

Mariyadi adalah seorang blogger, penulis, dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. Ia memiliki pengalaman lebih dari 13 tahun dalam bidang pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat, serta pernah menjabat sebagai perangkat desa di Lampung.