Desa Ramah Perempuan : Maksud, Masalah dan Tujuan

Desa ramah perempuan masuk dalam program SDGs desa yang jadi prioritas penggunaan dana desa tahun 2021.

 

Maksud dari ramah perempuan itu sendiri ialah desa yang mampu memberikan rasa aman, tidak membeda-bedakan gender, serta memberikan kesempatan lebih banyak perempuan untuk dapat berkarya.

 

Kita tahu bersama, bahwa selama ini perempuan hanya dipandang sebelah mata. Sehingga akibatnya, mereka pun ogah-ogahan ketika hendak bersekolah tinggi ataupun menyampaikan pendapat.

 

Mereka kerap kali berdalih ” buat apa to sekolah tinggi-tinggi, toh ujung-ujungnya juga tetap juga dapur, kasur, dan sumur”.

 

Padahal, bila kita menelisik lebih jauh. Biasanya, apa yang jadi pendapat dan keputusan kaum hawa -kan itu lebih mempertimbangkan hati dan nurani dibandingkan kaum adam yang biasanya kerapkali sembrono.

 

Iya, to?

 

Selain apa yang saya sebutkan di atas. Sesungguhnya ada sejumlah permasalah pelik, yang harus segera di selesaikan oleh pemerintah desa guna tercapainya desa ramah perempuan.

 

Permasalah itu antara lain :

 

  1. Bagaimana pemerintah desa mampu menurunkan angka kasus seksualitas dan pemerkosaan yang terjadi dalam skala desa,
  2. Mampu mengedukasi serta memberikan wawasan kepada perempuan, bahwa pernikahan dini itu lebih rentan perceraian,
  3. Mampu mengedukasi serta memberikan wawasan kepada perempuan, bahwa kelahiran di usia muda itu beresiko prematur dan menyebabkan kematian, serta
  4. Pemerintah desa mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada perempuan agar lebih produktif dalam berkarya.

 

Nah untuk itulah, melalui dana desa yang terbungkus dalam program SDGs desa yang tertuang dalam Permendes 113 tahun 2020 poin kelima.

 

Pemerintah, dalam hal ini Kemendes PDTT bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendeklarasikan secara resmi program desa ramah perempuan dan layak anak.

 

Program ini dibuat dan bertujuan guna memberikan perhatian khusus kepada perempuan sekaligus sebagai role model pembangunan desa yang baru bagi pemerintah desa.

 

Kemudian, dalam deklarasi tersebut, Abdul Halim mengatakan kesempatan untuk bersekolah SMA dan sederajat cenderung lebih tinggi didapatkan oleh perempuan. Itu artinya, seharusnya perempuan lebih siap memasuki dunia kerja dan berkarya.