Jam Kerja Perangkat Desa
Tentu saja saya ingin membela jam kerja perangkat desa. Siapa yang tega tidak membela sebuah konsep yang datang bagai obat bagi semua penyakit tata kelola. Delapan jam, lima hari, rapi di absensi.
Selama bertahun-tahun, jam kerja menjadi mantra paling sakti ketika negara ditanya, apa bukti reformasi birokrasi di tingkat tapak. Tinggal tunjuk jadwal. Nih, lihat papan. Masuk jam delapan, pulang jam empat. Sederhana. Seolah-olah kompleksitas melayani sebuah komunitas yang hidup bisa dipadatkan menjadi slot waktu yang seragam, diukur dengan fingerprint, dan dinilai berdasarkan kehadiran fisik.
Jam kerja adalah ikon negara modern di era administrasi. Konsep ini hadir tepat ketika desa membutuhkan legitimasi yang bukan hanya berdasarkan trust, melainkan terverifikasi. Bukan hanya tentang dedikasi, melainkan tentang durasi. Dia memahami betul hukum utama birokrasi: apa yang tidak terekam di mesin absensi, dianggap tidak pernah bekerja.
Di situlah kejeniusan jam kerja bekerja. Jadwal bukan sekadar pengatur waktu, melainkan panggung depan profesionalisme. Daftar hadir bukan sekadar catatan, melainkan monumen loyalitas pada sistem. Jam kerja menjelma menjadi hakim baru, memisahkan yang disiplin dari yang lalai, yang terlihat bekerja dari yang dianggap menganggur.
Tanpanya, mungkin kita masih mengira melayani desa adalah seni ketersediaan yang cair—siang saat urus proyek, malam saat ada musyawarah, minggu saat warga pulang dari kota. Syukurlah sistem ini meluruskan kekeliruan itu. Melayani desa adalah urusan formalitas. Negara berhak menuntut keberadaan fisik. Kalau bisa dalam ruang kantor. Kalau memungkinkan di belakang meja. Wajah di kantor tersedia. Tanda tangan di absensi wajib. Narasi “desa yang tertata” konsisten. Bahkan algoritma kehadiran ikut merasa berwibawa.
Di panggung tata kelola, jam kerja muncul seperti mercusuar di laut kebiasaan lama. Jelas, terang, memandu. Pendekatan korporat, budaya yang tertib, sistem yang terdigital membuat banyak pemda tergoda. Mereka berebut menerapkan standar perkantoran pada desa, seolah sedang menyetel mesin, bukan mengelola hubungan sosial yang hidup. Pelayanan pun tampak modern, akuntabel, dan mudah diawasi dari pusat komando.
Sampai di sini, sungguh tidak ada yang salah. Bahkan sangat progresif. Jam kerja hanyalah perwujudan paling patuh dari pelajaran manajemen klasik tentang bagaimana organisasi mengontrol sumber dayanya. Jauh sebelum teori birokrasi Weberian, setiap sistem kompleks sudah mencari cara untuk mengukur yang tak terukur: komitmen, inisiatif, kesungguhan hati.
Masalahnya, jam kerja perangkat desa tampaknya terlalu mencintai kepastian geometris. Sistem ini bukan sekadar pengatur, melainkan sutradara, penulis skenario, sekaligus penjaga pagar waktu. Aktivitas diarahkan berdasarkan jam, sementara ritme desa yang tak terikat waktu—kunjungan mendadak warga, musibah tengah malam, negosiasi adat yang berlarut—disimpan di wilayah abu-abu yang tidak diakui oleh sistem penggajian. Pemerintah pusat, seperti insinyur yang percaya pada blue print, ikut yakin bahwa grafik kehadiran itulah seluruh cerita pengabdian.
Peta Waktu Resmi: Di Mana Posisi Anda?
Bagi perangkat desa yang mencari kepastian, inilah panggung depan yang diatur. Kerangka umum jam kerja perangkat desa mengacu pada pola Aparatur Sipil Negara (ASN), namun dengan detail yang bergantung pada kebijakan lokal.
1. Kerangka Waktu Standar (Senin-Kamis):
- Pola Pagi-Sore: Biasanya berkisar antara pukul 07.30 – 15.30 WIB atau 08.00 – 16.00 WIB.
- Logika di Balik Angka: Ini adalah pertunjukan formal—waktu di mana kantor desa harus terbuka, administrasi berjalan, dan koordinasi dengan kecamatan/kabupaten terjalin.
2. Kerangka Waktu Khusus (Jumat):
- Pola yang Berubah: Hari Jumat sering kali memiliki alur berbeda. Jam kerja bisa berakhir lebih awal, sekitar pukul 11.00 WIB, atau tetap normal hingga sore (14.30/16.00 WIB) tergantung peraturan setempat dan tradisi keagamaan.
- Negosiasi Terselubung: Perbedaan ini adalah contoh nyata bagaimana logika perkantoran bernegosiasi dengan ritme sosial dan keagamaan masyarakat.
3. Aturan Main Tertinggi:
- Jam kerja yang paling spesifik dan mengikat Anda bukanlah artikel ini, melainkan Peraturan Bupati/Walikota (Perbup) atau Peraturan Desa (Perdes) setempat. Inilah naskah induk yang wajib Anda baca. Peraturan ini bisa menyesuaikan jam kerja dengan kondisi geografis (misalnya, desa pegunungan yang berkabut pagi hari) atau kebutuhan khusus masyarakat.
4. Sanksi: Harga Tiket untuk Keluar dari Panggung:
- Pelanggaran terhadap jam kerja yang telah ditetapkan dapat dikenai sanksi administratif. Rentangannya mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga yang terberat: pemberhentian. Sanksi ini adalah batas keras dari panggung depan, penegas bahwa aturan waktu adalah hal yang serius.
Panggung Belakang: Realitas yang Tak Terabsen
Namun, siapa pun yang hidup di desa tahu bahwa pertunjukan sebenarnya sering terjadi di luar jam-jam rapi itu. Inilah panggung belakang yang sesungguhnya, di mana fleksibilitas adalah hukum tidak tertulis. Seorang perangkat desa kerap dituntut memberikan pelayanan yang bersifat 24 jam. Panggilan darurat warga, musyawarah malam, penyelesaian konflik yang memanas selepas maghrib—semua itu adalah bagian dari peran yang tidak akan pernah tercatat di mesin absensi, tetapi terukir dalam ingatan dan kepercayaan warga.
Di sinilah paradoks yang sesungguhnya. Keberhasilan Anda justru sering kali diukur dari kinerja di panggung belakang ini—saat Anda melayani di luar “jam dinas”. Padahal, sistem formal hanya memberi penghargaan (atau hukuman) berdasarkan performa di panggung depan.
Maka, nasihat praktisnya adalah ini: Pahami dan taati naskah resmi (Perbup/Perdes) sebagai aturan main panggung depan Anda. Namun, jangan pernah lupa bahwa otoritas dan kepercayaan Anda sebagai pamong desa justru dibangun di panggung belakang yang cair dan penuh kejutan itu. Kecerdikan sejati adalah merangkul keduanya—menjadi aktor yang disiplin pada panggung depan, sekaligus sutradara yang sigap di panggung belakang kehidupan komunitas Anda.
Ironisnya, jam kerja bukanlah penjahat tunggal drama ini. Dia justru produk paling sukses dari ekosistem pemerintahan yang terobsesi pada standarisasi. Budaya yang menuntut agar segala sesuatu—bahkan pelayanan manusiawi—bisa distandarkan, diukur, dan dibandingkan. Dalam kebudayaan semacam itu, keunikan konteks bukan kekayaan, melainkan masalah yang harus diseragamkan.
Dan di titik itulah kita semua bermain dalam sandiwara besar ini. Kita menyukai ketertiban, angka kehadiran yang tinggi, dan laporan yang rapi. Kita memberi legitimasi pada sistem ini, sambil pura-pura lupa bahwa di balik angka kehadiran 100%, mungkin tersembunyi sebuah komunitas yang mulai melihat pemimpinnya sebagai “orang kantoran”, bukan “orang kita”.
Maka, yang tersisa adalah pertanyaan reflektif bagi setiap perangkat desa: Berapa banyak dari “pekerjaan” Anda yang sejati justru terjadi di luar jam yang tertera di papan itu? Dan sistem mana—panggung depan yang terukur atau panggung belakang yang hidup—yang pada akhirnya benar-benar membangun desa Anda? Jawabannya tidak akan ditemukan dalam peraturan, melainkan dalam setiap interaksi Anda dengan warga, di waktu mana pun itu terjadi.