LMS TPP dan Masyarakat Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, meluncurkan Platform Learning Management System (LMS) yang diperuntukkan bagi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dan masyarakat desa.

 

Peluncuran ini berlangsung pada Senin-Selasa (13-14 Mei 2024) di Redtop Hotel, Jakarta, dan dihadiri oleh perwakilan dari World Bank, Kepala BPSDM, Dirjen PDP, dan Dirjen PPKTrans.

 

Platform LMS merupakan metode komprehensif yang memuat model pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di desa.

 

LMS ini meliputi berbagai aspek penting, seperti peningkatan keterampilan, wawasan, dan jaringan bagi masyarakat desa untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing mereka.

 

Mendes PDTT menyatakan bahwa LMS sangat dibutuhkan, tidak hanya untuk peningkatan kapasitas TPP, tetapi juga untuk dimanfaatkan oleh masyarakat desa secara umum.

 

Selain itu, Mendes PDTT juga menekankan bahwa perkembangan teknologi saat ini dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan SDM dengan orientasi pada startup desa.

 

Dengan menggunakan platform digital yang sedang berkembang pesat, peningkatan SDM desa dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien melalui e-learning dan media sosial lainnya.

 

Mendes PDTT berharap pengembangan LMS TPP dilakukan secara berkelanjutan dan inovatif, mengingat ketatnya persaingan teknologi digital di masa depan.

 

Beliau juga meminta agar LMS tidak hanya berfokus pada satu bidang persoalan, tetapi juga menyerap persoalan lain yang dibutuhkan di lingkungannya untuk dijadikan basis keterampilan dan pengetahuan baru.

 

Lebih lanjut, Mendes PDTT menekankan pentingnya target pencapaian dalam implementasi LMS agar data hasil yang didapat lebih transparan dan menjadi evaluasi kinerja tahunan yang dilakukan secara rutin.

 

LMS TPP akan segera digunakan untuk melatih 34.510 TPP, mulai dari pendamping lokal desa hingga tenaga ahli pemberdayaan masyarakat pusat. Pada perkembangannya, Mendes PDTT juga sangat setuju jika LMS mengharuskan TPP memiliki sertifikasi online.

 

Tujuannya adalah untuk memperkuat pengakuan atas kemampuan TPP dalam memfasilitasi desa, baik dalam perencanaan hingga pertanggungjawaban. “LMS TPP tahun ini harus dikembangkan sebagai platform Sertifikasi TPP Berbasis Online,” pungkas Mendes PDTT.