Lomba Literasi Budaya Desa

Penyelenggaraan lomba literasi budaya desa tahun ini digelar berdasakan surat keputusan yang diterbitkan oleh Direktur Jendral Pembangunan Desa dan Perdesaan Nomor 292.1.4 Tahun 2024.

 

Adapun pertimbangan diadakannya lomba literasi yang mengusung tema “Meningkatkan Literasi Budaya Desa Sebagai Aktualisasi Desa Tangguh Budaya dalam Mendukung Pemajuan Kebudayaan Nasional” adalah untuk meningkatkan antusias dan kapabilitas masyarakat desa dalam upaya pemajuan kebudayaan desa.

 

Bagi yang berminat untuk mengikuti lomba literasi ini, ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang perlu dipenuhi oleh peserta sebagaimana terlampir dalam petunjuk teknis lomba literasi budaya desa tahun 2024 yang antara lain adalah sebagai berikut :

 

Persyaratan Peserta Lomba

 

Adapun persyaratan peserta Lomba Literasi Budaya Desa Tahun Anggaran 2024 adalah sebagai berikut:

 

  1. Peserta lomba adalah Warga Negara Indonesia.
  2. Peserta lomba hanya dapat mengirimkan satu naskah.
  3. Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang diperkenankan mengikuti lomba adalah Pendamping Desa (TPP Tingkat Kecamatan) dan Pendamping Lokal Desa (TPP Tingkat Desa).
  4. Seluruh ASN di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tidak diperkenankan mengikuti lomba.

 

Ketentuan Umum dan Teknis

 

Ketentuan Umum Lomba Literasi Budaya Desa adalah sebagai berikut:

 

  1. Naskah orisinal dan bukan hasil plagiarisme.
  2. Peserta lomba dapat mengutip sumber buku, artikel, dan media massa, serta wawancara dengan tokoh budaya/masyarakat Desa dengan mencantumkan sumber yang dimaksud.
  3. Substansi naskah bebas dari hal-hal yang mengandung disinformasi, ujaran kebencian suku, agama, ras, dan golongan, serta pornografi.
  4. Naskah belum pernah diperlombakan dan dipublikasikan di media massa atau media sosial.
  5. Naskah yang dikirim peserta lomba menjadi hak milik panitia.
  6. Naskah yang tidak sesuai dengan persyaratan dan ketentuan tidak akan diikutsertakan dalam penjurian.
  7. Keputusan panitia dan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.

 

Ketentuan Teknis Lomba Literasi Budaya Desa adalah sebagai berikut:

 

  1. Naskah peserta dibuat dengan format sebagai berikut: (1) teks minimal 1500 kata dan maksimal 3000 kata, (2) kertas ukuran A4, (3) font Times New Roman ukuran 12, (4) paragraf spasi 1,5, dan (5) ukuran margin 3, 3, 3, 3 diunggah dengan format Word (.doc) maksimal ukuran 1 Mega Byte.
  2. Peserta dapat melampirkan foto atau ilustrasi yang mendukung dan memperkuat isi tulisan.
  3. Peserta wajib mengisi format biodata (format terlampir) dan melampirkan hasil scan/foto KTP asli.
  4. Melampirkan surat rekomendasi dari Kepala Desa dan diketahui oleh tokoh masyarakat atau tokoh budaya Desa (format terlampir).
  5. Peserta lomba mendaftar dan mengunggah format biodata, surat rekomendasi, dan naskah pada link berikut: https://bit.ly/RegistrasiLombaLBD2024.

 

Selanjutnya, bagi peserta yang berminat dan mampu menenangkan lomba ini. Akan diberikan apresiasi dan hadiah berupa piagam penghargaan dan juga naskahnya akan diterbitkan dalam bentuk buku serta memperoleh sejumlah uang sebagaimana berikut :

 

Peringkat

Jumlah Hadiah

I

10.000.000

II

7.500.000

III

5.000.000

IV

4.000.000

V

3.000.000

VI

2.000.000

VII – X

1.000.000

 

Para peserta dengan naskah terbaik dan terpilih akan diumumkan pada website https://kemendesa.go.id dan kanal media sosial Kemendesa PDTT.

 

Itulah sedikit informasi mengenai lomba literasi budaya desa yang digelar Kementerian Desa PDTT tahun ini. Semoga bermanfaat dan selamat berjuang bagi peserta yang mengikuti lomba ini