10 Contoh Kegiatan Mitigasi dan Penanganan Bencana Alam Desa

Fenomena-fenomena alam banyak terjadi ketika memasuki akhir tahun.

 

Gempa Cianjur tentunya masih menjadi duka sekaligus pelajaran yang sangat berharga bagi kita betapa alam itu penting untuk kita jaga dan kita lestarikan.

 

Belum lagi yang terbaru, erupsi Gunung Semeru yang memasuki status awas, dari yang tadinya di level 3, sekarang naik menjadi level 4.

 

Tentu semua hal ini tidak kita inginkan. Sebagai manusia, kita hanya mampu berd’oa, berusaha, serta terus berikhtiar memohon kepada Sang Pencipta agar kita semua tetap dalam lindungan-NYA.

 

Namun, kita juga tidak boleh lupa bahwa segala sesuatu yang akan dan belum terjadi itu menjadi ketetapan-NYA.

 

Sekali lagi, sebagai manusia kita hanya bisa berencana, berusaha dan berupaya dengan melakukan sebaik mungkin pencegahan demi pencegahan guna untuk meminimalisir korban jiwa.

 

Pencegahan demi pencegahan tentu tidak sedikit memakan anggaran, seperti penyiapan jalur evakuasi dan lain sebagainya.

 

Lalu, pertanyaan kemudian timbul, apakah kita (pemerintah desa) dapat menggunakan dana desa tersebut untuk melakukan pencegahan demi pencegahan? Dan kemanakah anggaran tersebut harus diarahkan agar tidak menyalahi aturan.

 

Jadi mengutip dari Kemendesa PDTT terkait prioritas dana desa yang diarahkan untuk mitigasi dan penanganan bencana alam itu ada beberapa kegiatan yang bisa dianggarkan oleh desa diantaranya adalah sebagai berikut :

 

Mitigasi dan Penanganan Bencana Alam Desa

Gambar : Kemendesa PDTT

 

  1. Pembuatan peta potensi rawan bencana di desa.
  2. Alat pemadam api ringan di desa.
  3. Pertolongan pertama pada kecelakaan untuk bencana.
  4. Pembangunan jalan evakuasi.
  5. Penyediaan penunjuk jalur evakuasi.
  6. Penyediaan tempat.
  7. Kegiatan tanggap darurat bencana alam.
  8. Pembersihan lingkungan perumahan yang terkena bencana alam.
  9. Rehabilitasi dan rekonstruksi. lingkungan perumahan yang terkena bencana alam.
  10. Sarana dan prasarana untuk mitigasi dan penanggulangan bencana yang lainnya sesuai dengan kewenangan desa dan diputuskan dalam musyawarah desa.

 

Itulah beberapa prioritas dana desa yang mungkinnya nanti bisa membantu dalam hal mempersiapkan fenomena-fenomena ataupun mitigasi dan penanganan bencana alam desa.