Updesa - Maju Bersama Desa
Bolehkah Pendamping Desa menjadi Penyelenggara Pemilu?
![Bolehkah Pendamping Desa menjadi Penyelenggara Pemilu](https://updesa.com/wp-content/uploads/2021/10/Bolehkah-Pendamping-Desa-menjadi-Penyelenggara-Pemilu-100x80.jpg)
Tidak dapat di mungkiri bahwa saat ini masih banyak pendamping desa yang melakukan pekerjaan di luar bidang pendampingan. Dan itu yang banyak terjadi. Maksudnya. Biar tidak salah persepsi, bila hanya mengandalkan pekerjaan sebagai pendamping, tentu honornya tidak...
Persyaratan Calon Kades Menurut UU Desa No 6 Tahun 2014
![Persyaratan Calon Kades Menurut UU Desa No 6 Tahun 2014](https://updesa.com/wp-content/uploads/2021/10/Persyaratan-Calon-Kades-Menurut-UU-Desa-No-6-Tahun-2014-100x80.jpg)
Pemilihan kepala desa secara serentak akan dibuka kembali di sejumlah daerah setelah beberapa tahun vakum akibat pandemi. Bagi anda yang memiliki niat serta minat untuk menjadi pemimpin masyarakat di desa. Namun karena keterbatasan informasi yang diberikan panitia,...
Pemerintah Desa Wajib Menyusun RKP Desa Sebanyak 6 Kali, Begini Penjelasannya
![Pemerintah Desa Wajib Menyusun RKP Desa Sebanyak 6 Kali](https://updesa.com/wp-content/uploads/2021/10/Pemerintah-Desa-Wajib-Menyusun-RKP-Desa-Sebanyak-6-Kali-100x80.jpg)
Pertanyaan : Berapa kali pemerintah desa wajib menyusun RKP Desa dalam 1 periode masa jabatan kepala desa? Ulasan : Menanggapi pertanyaan di atas. Ada beberapa hal yang musti kita pahami terlebih dahulu. Mengenai berapa lama...
5 Mandat Keterbukaan Informasi Publik Desa dalam UU Desa
![Keterbukaan Informasi Publik Desa](https://updesa.com/wp-content/uploads/2021/10/Keterbukaan-Informasi-Publik-Desa-100x80.jpg)
Mandat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa seyogyanya telah mengatur keterbukaan informasi publik desa. Apa saja? Berikut saya sajikan beberapa pasal yang saya kutip melalui UU Desa terkait keterbukaan informasi publik. Pertama sebagaimana diatur dalam...