Pendamping Desa,Tugas Pokok dan Fungsi Pendampingan
Misi besar Pendamping Desa ialah memberdayakan desa sebagai self governing community.
Maksudnya,
..Desa yang maju,kuat,mandiri dan demokratis.
Pendamping Desa bukanlah mendampingi pelaksanaan proyek yang masuk desa,
bukan juga mendampingi dan mengawasi pengelolaan penggunaan dana desa, tetapi —
melakukan pendampingan secara penuh terhadap desa.
Namun,dalam praktik di lapangan,
kerja seorang pendamping desa lebih dominan…
sebagai tenaga pencari kerja,mandor proyek,pendamping administrasi,dan lain sebagainya.
Padahal jika anda membaca dalam
Peraturan Kemendesa PDTT No.3 tahun 2015 tentang Pendamping Desa.
Diuraikan secara lengkap,
bahwa tujuan Pendamping Desa ialah sebagai berikut :
— Meningkatkan kapasitas,efektifitas dan akuntabilitas pemerintah desa dan pembangunan desa,
— Meningkatkan prakarsa,kesadaran,dan partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan desa,
— Meningkatkan sinergi program pembangunan desa antar sektor,dan
— Mengoptimalkan aset lokal desa secara emansipatoris.
Secara keseluruhan tujuan pendamping desa ialah upaya memberdayakan masyarakat desa.
Salah satu aspek penting dalam pemberdayaan masyarakat adalah pendampingan.
Pemberdayaan suatu komunitas tidak lain adalah
suatu proses transfer pengetahuan dan keterampilan.
Pendampingan dilakukan dengan menempatkan tenaga pendamping didalam komunitas
dengan tugas-tugas pendampingan yaitu :
= Penyadaran,
= Pengorganisasian,
= Advokasi dan Fasilitasi.
Kita sadar dan paham bahwa,
pendampinagn merupakan bagian tidak terpisahkan dari proses pemberdayaan masyarakat.
Jadi,
prinsi utama dari pendampingan itu sendiri ialah :
Membangun kepercayaan yang bersumber dari komitmen moral.
Oleh sebab itu,
pendampingan tidak hanya membawa prinsip program di mana seseorang di tugaskan,
akan tetapi pendampingan juga di bawa pada komitmen moral kepada
masyarakat dalam seluruh kegiatan yang dilakukan.
Sehingga tujuan utama dari menciptakan perubahan kondisis mentalitas dan
kultur masyarakat,yang tercermin dalam perubahan kesadaran sebagai
unjung tombak pendorong kemajuan bisa tercapai.
Sehingga mutlak bahwa pendampingan sangat dibutuhkan,
agar supaya pengembangan masyarakat tidak dilakukan hanya oleh
aktor tunggal melainkan dengan melibatkan banyak aktor yang
aktif dan partisipatif.
Nah,………….
di sini lah Pendamping Desa mengambil peran !!!
Demi kemajuan dan kemandirian desa.
Bila ini dapat dilaksanakan bukan tidak mungkin suatu saat
desa-desa yang akan di indonesia akan sejajar dengan desa berkembang di dunia.
#1. Subtansi Pendampingan
Hakikatnya,
Pendampingan terhadap masyarakat adalah :
suatu aktifitas untuk merubah mainset (pola pikir ) masyarakat agar yang
tadinya berfikir statis-tradisonal menjadi dinasi rasional,melalui
proses alih-pengetahuan dan alih-kesadaran.
Jadi secara garis besar,
bahwa subtansi pendampingan ialah terjadinya perubahan prilaku terhadap masyarakat.
Prilaku tersebut merujuk kepada apa yang telah diketahui atau dipahami oleh-
masyarakat dalam istilah lain pengetahuan (Knowledge), apa yang mereka-
dapat lakukan (skill),apa yang mereka pikirkan (attitude), dan apa yang mereka kerjakan (action).
Sehingga secara sederhana,prilaku masyarakat tersebut terdiri dari :
=1. Pengetahuan,
=2. Sikap,dan
=3. Keteramilan.
Kegiatan pendampingan dapat anda lakukan dengan cara –
TERUS MENERUS berinteraksi antar pendamping desa dan masyarakat setiap saat.
Saya sangat memahami bahwa proses pendampingan tersebut di akan tercapai
dalam waktu yang singkat atau serta merta menacapai sasaran dan tujuan yang kita
inginkan.
Namun,
jika hal tersebut dapat kita lakukan secara terus menerus dan bersabar,
saya yakin-
Apa yang menjadi tujuan kita dan tujuan program akan tercapai.
Perlu kita ketahui juga, bahwa aktivitas pengembangan dan pemberdayaan,
tidak dapat dipisahkan satu sama lain,melainkan keduanya saling melengkapi,
yang dilakukan secara bersama-sama (sinergis) antar masyarakat dan pendamping.
Dengan demikian,
konsep pendampingan dapat diartiken sebagai pembelajaran,penyadaran,
atau pembudayaan,yaitu –
suatu proses pembelajaran masyarakat dalam kerangka penciptaan kesadaran baru-
untuk mencapai kemajuan.
Baca Juga : Tugas Pendamping Lokal Desa dalam PID
Perubahan sikap mental yang diperlukan adalah cara berfikir dan –
perilaku masyarakat untuk mencapai sebuah kemajuan.
Secara konsep,
perubahan tersebut di perlukan yang mencakup dari :
==1. Sikap mental,
==2. Cara berfikir dan prilaku statis menjadi dinamis,
==3. Kesadaran naif,apatis dan pasif ke kesadaran kritis dan aktif,
==4. Kesadaran dan kebiasaan konsumtif ke kesadaran kewirausahaan,dan
==5. Ketiadaan lembaga ke terbentuknya kelembagaan lokal produktif dan rasional.
Untuk mendorong perubahan diatas,
diperlukan alih-pengetahuan-kesadaran,alih-nilai, dan
alih-keinginan dan dorongan,yang dilakukan melalui dialog dan sharing secara continue
antar pendamping dan kelompok dampingan.
#2. Fungsi Pendamping
Mungkin banyak pertanyaan mendasar tentang-
sebenarnya apa fungsi dan peran pendamping di desa.
Namun perlu di pahami juga bahwa pendampingan tidak dapat dilakukan-
secara tunggal,melainkan dapat dilakukan dengan cara yang berbeda menyesuaikan-
konteks dan kondisi masyarakat yang didampingi.
Salah satunya adalah gaya atau paradigma atau pendampingan situasional-
yang berarti bahwa pendampingan tidak dapat dilakukan secara sendirian atau tunggal.
Fungsi pendamping berbeda-beda secara kontekstual sesuai situasi dan kondisi masyarakat.
Dalam konteks situasional,fungsi pendamping mencakup 4 macam yaitu :
= Fungsi Telling
Dalam hal ini masyarakat menuntut lebih besar peran pendamping dalam mendampingi.
Pendamping disini berfungsi sebagai pihak yang memberikan informasi-
secara terus menerus dan insentif kepada kelompok masyarakat yang didampingi.
Fungsi ini sendiri,
dapat anda jalankan pada kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan dan
kemauan sangat rendah dalam memperjuangkan kepentingan secara mandiri.
= Fungsi Selling
Peran pendamping di mana kelompok dampingan belum mempunyai kecakapan,
namun mereka memiliki kemauan yang kuat untuk memperjuangkan kepentingannya.
Dalam konteks ini,
Tugas anda sebagai Pendamping Desa hanya menawarkan gagasan,
memberikan penjelasan dan dukungan terhadap antusiasme kelompok.
= Fungsi Participating
Yaitu fungsi yang diperankan pendamping dalam kelompok dampingan dalam kondisi-
telah mampu memperjuangkan kepentingannya,
namun kurang memiliki kemauan yang kuat untuk melakukannya.
Kelompok yang seperti ini memerlukan dukungan untuk meningkatkan motivasi
mereka dengan mengajak kelompok dampingan untuk terlibat dalam pengambilan
keputusan.
= Fungsi Delegating
Peran pendamping ketika kelompok telah memiliki kemampuan
dan kemauan memperjuangkan kepentingan,
sehingga,
fungsi pendamping hanyalah memberikan dorongan dan memeberikan mandat
bagi kelompok untuk mengambil alih dalam menjalankan tanggung jawab
sesuai yang telah direncanakan.
Dengan demikian pendamping desa harus mampu menganalisa tuntutan dan
situasi kelompok dampingan.
Kemudian, baru menentukan langkah yang mau diambil dari ke empat
fungsi yang telah saya uraikan diatas.
Gaya kepemimpinan pendamping pun harus selalu konsisten disesuaikan dengan tahap
kesiapan kelompok dampingan.
Semua aspek metodologi dari program pemberdayaan dilakukan oleh
masyarakat bersama pendamping desa yang berperan sebagai mitra-masyarakat
dalam melakukan atau menjalankan program pembangunan.
#3. Prinsip-Prinsip Pendampingan
Sebagai mitra-masyarakat dalam upaya pemberdayaan,
pendamping desa harus memiliki prinsip yang mampu memajukan kelompok
atau wilayah yang menjadi dampingannya.
Secara garis besar,
berikut ini 7 prinsip pendampingan yang harus di pahami pendamping desa..
=== 1. Kesetaraan
Posisi pendamping adalah sejajar dengan kelompok yang didampingi
dan berperan sebagai mitra dalam pemberdayaan masyarakat.
===2. Spesifik Lokal
Pendamping harus mengusai dan memahami terhadap ruang,kondisi,
potensi dan bahasa lokal dalam pemberdayaan masyarakat.
===3. Berkelompok
Kelompok tumbuh dari,oleh dan kepentingan masyarakat.
Selain dengan anggota kelompoknya sendiri,kerjasama juga dikembangkan antara
kelompok dan mitra kerja lainnya.
Hal ini dilakukan agar mereka berkembang,meningkatkan pendapatan,
dan kesejahteraan serta mampu membentuk kelembagaan ekonomi.
===4. Keberlanjutan
Seluruh kegiatan penumbuhan dan pengembangan diorientasikan pada
terciptanya sistem dan mekanisme yang mendukung pemberdayaan masyarakat
secara berkelanjutan.
Berbagai kegiatan yang dilakukan merupakan kegiatan yang memiliki potensi berlanjut di
kemudian hari.
===5. Kemandirian
Masyarakat diberi motivasi dan dorongan untuk berusaha atas
dasar kemauan dan kemampuan mereka sendiri dan tidak selalu tergantung
pada bantuan luar.
===6. Kesatuan Keluarga
Masyarakat tumbuh dan berkembang sebagai satu kesatuan
keluarga yang utuh.
Kepala keluarga beserta anggota keluarganya merupakan pemacu dan
pemicu kemajuan usaha.
Prinsip ini menuntut para pendamping untuk memberdayakan seluruh anggota
keluarga masyarakat untuk berperan serta dalam meningkatkan
pendapatan dan kesejahteraan.
===7. Belajar Menemukan Sendiri
Kelompok dalam masyarakat tumbuh dan berkembang atas dasar kemauan dan
kemampuan mereka untuk belajar menemukan sendiri apa yang
mereka butuhkan dan apa yang mereka kembangkan,
termasuk upaya untuk mengubah kehidupan dan penghidupanya.
Nah,itulah fungsi,prinsip dan tugas pendamping desa dalam
mendampingi kelompok masyarakat desa dalam upaya pembangunan
dan pemberdayaan.