Peningkatan Kapasitas Pendamping Desa, Usaha Berlebih Mendampingi Desa secara Totalitas

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi terus mendorong peningkatan kapasitas Pendamping Desa agar selalu siap menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di desa. Pasalnya, ekspektasi publik terhadap Pendamping Desa sangat tinggi, seakan-akan bisa menyelesaikan semua persoalan yang dihadapi warga desa.

 

Hal demikian disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar saat membuka acara Training of Trainers (TOT) Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional Regional IV di Golden Boutique Hotel Jakarta Pusat.

 

“Nah inilah makanya peningkatan kapasitas Tenaga Pendamping Profesional itu sangat dibutuhkan,” kata Gus Halim sapaan akrab Abdul Halim Iskandar.

 

Gus Halim berkisah, karena ekspektasi yang berlebihan itu, terkadang jika ada oknum Kepala Desa yang terjerat kasus korupsi justru yang disalahkan adalah pendamping desa, karena dianggap tidak bekerja alias lalai mengawasi pemanfaatan dana desa sebagaimana mestinya.

 

Gus Halim melanjutkan, ekspektasi yang berlebihan itu tidak sepenuhnya salah karena memang pendamping desa itu berbeda dengan pendamping lainnya seperti pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang sektoral atau hanya mendampingi kelompok tertentu.

 

“Pendamping desa lebih generalis terutama pada konteks regulasi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Artinya, tidak hanya mendampingi kelompok maupun kegiatan tertentu,”ujarnya.

 

Oleh karena itu, Gus Halim meminta pendamping desa harus banyak belajar, banyak mencari berita baik di media cetak, TV, maupun online, serta banyak membaca aturan. Pasalnya, saat terjun di lapangan mereka akan menjumpai berbagai persoalan dan diminta sebagai solutor.

 

“Tenaga pendamping profesional adalah tenaga pendamping yang mendampingi secara totalitas seluruh hal yang terkait dengan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa,” tutup Gus Halim.