Lapor Kesini! Jika Ada Penyelewengan BLT Dana Desa

Lapor Kesini! Jika Ada Penyelewengan BLT Dana Desa

Entah sudah beberapa kali saya mendapatkan pertanyaan, jika ada penyelewengan BLT Dana Desa atau Dana Desa harus lapor kemana.

 

Sebenarnya sebagian pertanyaan dari mereka sudah pernah saya jawab.

 

Namun, karena banyaknya inbox yang masuk dengan pertanyaan yang berulang-ulang terkait permasalahan diatas.

 

Akhrinya, saya putuskan untuk membuatkan artikelnya. Supaya nanti, jika ada pertanyaan yang serupa, baik itu untuk saya ataupun anda, tinggal copy dan share saja linknya.

 

Kan bisa jauh lebih mudah dan praktis.

 

Ya, kan.

 

 

1. Lapor ke Kemendesa

 

 

Terkait penangan Covid-19 ataupun BLT Dana Desa, Kementrian Desa, PDTT sudah menyediakan call center yang bisa dihubungi/SMS.

 

Call center tersebut sebetulnya sudah termuat dalam Surat Edaran Menteri Desa Nomor 8 Tahun 2020.

 

Pernah saya share, kan ? Tetapi, karena anda kurang jeli didalam membacanya sehingga terlewatkan.

 

Berikut ini nomor call dan SMS centernya, silahkan catat dan simpan.

 

Call center : 1500040

SMS center : 0877-8899-0040 dan 0812-8899-0040

 

 

2. Lapor ke Satgas Dana Desa

 

 

Dana Desa tak boleh diselewengkan.

 

Karena itu, pemerintah telah membentuk Satgas Dana Desa yang diketuai mantan pimpinan KPK Bibit Samad Rianto.

 

Kalau ada indikasi penyelewengan atau kriminalisasi Kepala Desa, laporkan saja ke Satgas Dana Desa di nomor  1500040.

 

Mudah-mudahan dalam waktu 3×24 jam sudah bisa ditanggapi.

 

 

3. Lapor ke KPK

 

 

Mustahil jika personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terbatas jumlahnya bisa mengawasi penggunaan anggaran penangan Covid-19 sampai ke desa-desa.

 

Oleh karena itu, masyarakat diminta proaktif melapor apabila menemukan dugaan penyalahgunaan dana penanganan Covid-19 di Desa masing-masing.

 

Laporan dapat disampaikan melalui program “Jaga KPK” yang dapat diakses melalui situs jaga.id atau aplikasi yang bisa diunduh di ponsel.

 

Untuk mengunduh bisa melalui Google Play ataupun melalui link yang sudah saya sediakan berikut ini :

 

Aplikasi Jaga KPK

 

Seperti ini screenshoot aplikasinya.

 

jaga kpk

 

 

Note : jika ingin melaporkan penyelewengan BLT Dana Desa atau Dana Desa harap siapkan bukti-bukti yang kuat sebelum melaporkan.

 

Itulah beberapa call center atau aplikasi yang bisa anda pergunakan untuk melaporkan jika memang di Desa anda terjadi indikasi penyelewengan atau penyimpangan penggunaan Dana Desa.

 

Terima kasih dan silahkan share jika bermanfaat.

About Mariyadi

Mariyadi adalah seorang blogger, penulis, dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. Ia memiliki pengalaman lebih dari 13 tahun dalam bidang pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat, serta pernah menjabat sebagai perangkat desa di Lampung. Sejak 2015, Mariyadi aktif menulis di updesa.com, sebuah blog rujukan nasional yang telah menerbitkan hampir 1.000 artikel dan dikunjungi lebih dari 1 juta pembaca setiap bulannya. Topik tulisannya meliputi tata kelola desa, Dana Desa, pembangunan berbasis partisipasi, dan digitalisasi pelayanan publik desa. Sebagai praktisi SEO dan desainer web WordPress, Mariyadi juga berkontribusi dalam pengembangan berbagai sistem informasi desa dan website UMKM lokal. Inisiatif digital yang ia bantu telah mendorong peningkatan transparansi, efisiensi pelayanan, dan pertumbuhan ekonomi digital di beberapa desa dampingan. Beberapa proyeknya meliputi pengembangan Sistem Informasi Siraja di Karang Jawa, pelatihan penulisan bagi pemuda desa, dan pendirian komunitas literasi "Cinta Anak Ratu Aji (CARA)".