Seperti Apa Peran BPD dalam Proses Pemberhentian Perangkat Desa

Apakah kamu tahu apa peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam proses pemberhentian perangkat desa?

 

Banyak orang bertanya-tanya mengenai hal ini. Sebenarnya, BPD tidak secara langsung terlibat dalam proses pemberhentian perangkat desa.

 

Namun, BPD memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga agar pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala desa memiliki wewenang untuk melakukan pemberhentian terhadap perangkat desa.

 

Ini artinya, kepala desa yang memegang peran utama dalam proses pemberhentian perangkat desa. Namun, BPD dapat memainkan peran penting dalam mengawasi dan menegur kepala desa jika ia tidak menjalankan tugasnya dengan benar dan tidak mengikuti aturan yang berlaku.

 

BPD memiliki tugas dan fungsi untuk mengawasi kinerja kepala desa. Hal ini diatur dalam pasal 31 Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

 

Jadi, jika kepala desa tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, BPD dapat menegur kepala desa. Ini bertujuan agar penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Tidak hanya itu, BPD juga dapat mengadakan musyawarah dengan kepala desa yang bersangkutan untuk membahas persoalan yang terjadi seputar pemberhentian perangkat desa.

 

Hal ini merupakan bagian dari laporan kinerja BPD kepada Bupati atau Walikota. Dalam hal ini, BPD memegang peran yang sangat penting dalam menjalankan tugasnya agar penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang perubahan atas Permendagri No. 83 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, BPD juga memiliki fungsi untuk mengawasi kinerja kepala desa. Ini juga mengacu pada aturan-aturan yang berlaku di masyarakat.

 

Dalam menjalankan tugasnya, BPD perlu memahami perannya dengan baik agar dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi kemajuan desa.

 

Oleh karena itu, sangat penting bagi BPD untuk memiliki pemahaman yang baik mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Demikianlah pembahasan mengenai peran penting BPD dalam proses pemberhentian perangkat desa. Semoga informasi ini dapat bermanfaat.