Inilah 4 Permasalahan Penyaluran BLT Dana Desa

ENTAH apa, tapi kejenuhan itu hadir tanpa di duga-duga. Sebagai seorang penulis amatiran yang berlagak profesional. Perasaan itupun kerap kali melanda jiwa saya ketika ingin memulai membuat sebuah konten.

 

Konten yang rencananya akan dibuat secara rinci, disertai contoh sederhana namun tetap presisi, tiba-tiba lenyap bak ditelah bumi.

 

Saya menduga bukan hanya saya saja yang merasakan hal ini. Kawan saya, sebut saja “Mukhlis” yang berbeda profesi dan saat ini fokus menjadi perangkat desa pun merasakan hal yang sama seperti saya.

 

Gegara permasalahan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, katanya, hidupnya kini menjadi tidak tenang bercampur kejenuhan yang hadir tanpa di duga-duga.

 

Ia menerangkan kepada saya, bahwa setidaknya ada empat permasalah khusus penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2020.

 

Permasalahan itu, diantaranya :

 

 

Pertama, katanya, kesulitan desa dalam penentuan daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa.

 

Permasalah ini dipicu karena data DTKS yang menjadi acuan awal bagi desa belum di update oleh Kemensos sebagai leading sektor bantuan sosial.

 

Contoh, misal: beberapa penduduk sudah meninggal/pindah masih tercatat, penduduk tergolong miskin belum tercatat, data ganda, dsb. Nah, disinilah desa kesulitan dalam cleansing data.

 

Kemudian, yang kedua, masalah sinkronisasi dan verifikasi data KPM BLT Dana Desa dengan bantuan lainnya (PKH, BPNT, BST, Banpres Produktif, Kartu Pra Kerja, Bantuan Provinsi, Bantuan Kabupaten, dll).

 

Ketiga, keterbatasan tenaga relawan pendataan dan verifikasi KPM.

 

Dan keempat atau yang terakhir, masalah ketersediaan anggaran BLT yang tidak cukup untuk membayarkan BLT Dana Desa hingga 9 bulan/ KPM/orang. Sehingganya, ketidakcukupan anggaran itu berdampak pada pengurangan data penerima KPM BLT Dana Desa untuk bulan selanjutnya.

 

“Ini yang juga perlu dijelaskan kepada masyarakat,” ujarnya. Agar masyarakat paham dan mengerti duduk permasalahan penyaluran BLT DD Tahun 2020, selanjutnya tidak menjadikan objek pemerintah desa sebagai satu-satunya pihak yang paling dianggap salah.

 

“Tapi, kami pastikan, setelah melakukan evaluasi terkait permasalah penyaluran dan realisasi serta penetapan calon penerima BLT DD Tahun 2020. Tahun 2021, BLT akan lebih baik dibandingkan tahun lalu,” pungkasnya sembari menggaruk kepala yang terlihat rambut semakin gondrong tak terurus.