Program ASN Kerja Bersama Desa

Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk Desa. Begitu status Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendesa PDTT), Abdul Halim Iskandar yang saya baca melalui akun fanspage Facebook pribadinya, kemarin malam (28/3).

 

Setidaknya, ada sekitar 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementeri Desa PDTT yang bakal ditugasi untuk bekerja di sejumlah Desa di Kabupaten Blitar sebagai pilot project pertama Program ASN Kerja Bersama Desa.

 

Ia menjelaskan, program ini merupakan tindaklanjut arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin ASN terjun langsung ke lapangan dan bukan hanya berdiam diri di kantor.

 

“Hari ini saya menugaskan 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Desa PDTT untuk bekerja di sejumlah desa di Kab. Blitar. Ini pilot project pertama Program ASN Kerja Bersama Desa, sebagai tindaklanjut arahan Bapak Presiden Joko Widodo yang menginginkan ASN tidak hanya bekerja di kantor, namun juga turun langsung ke lapangan,” tulisnya.

 

Program ini tidak hanya dilaksanakan di Blitar, tambahnya, tapi juga akan dilaksanakan dibeberapa daerah di Indonesia.

 

Ia berkeinginan sekaligus berharap, ASN yang berasal dari Kementerian Desa PDTT mampu menguasai permasalah yang ada di Desa dan memberikan fasilitas pendampingan pemutakhiran data desa berbasis SDGs Desa.

 

 

Kenapa Kabupaten Blitar yang Dijadikan Project Pilot Utama Program ASN Kerja Bersama Desa ?

 

 

Mengutip dari situs Kemendesa.go.id, Ia mengungkapkan, bahwa Kabupaten ini memiliki potensi yang besar dalam melibatkan perempuan dalam pembangunan Desa.

 

“Kabupaten Blitar memiliki frame batu tentang SDGs Desa ke 4, yakni tentang keterlibatan perempuan. Itulah kenapa kita pilih Blitar, karena Bupatinya perempuan,” ungkapnya.

 

 

Lalu Dimana Posisi Pendamping Desa, Jika Seluruh ASN di Kementerian Desa PDTT akan Diterjunkan untuk Mengawal Pemutakhiran Data SDGs Desa ?

 

 

Menanggapi beragam komentar yang dilontarkan oleh para Pendamping Desa. Selang 2 jam, kemudian Gus Menteri (panggilan akrabnya) mengunggah status barunya.

 

Ia menegaskan, salah tugas Pendamping Desa adalah memastikan tidak ada yang tertinggal, baik desa maupun warganya. “ Dana Desa harus dirasakan kehadirannya oleh warga desa, tanpa terkecuali,” tutupnya.