penerima BST tidak boleh menerima BLT Dana Desa

Penerima BST Tidak Boleh Lagi Menerima BLT Dana Desa

Diposting pada

 

Apakah penerima BST masih boleh menerima BLT Dana Desa ?

 

Menurut Permenkeu 40 Tahun 2020, Permenkeu 50 Tahun 2020, dan Permendesa 6 Tahun 2020 tindakan tersebut tidak diperbolehkan.

 

Simak penjelasan lengkapnya melalui video diatas.

Gambar Gravatar
Mariyadi adalah Business Assistant (BA) KDKMP di Kementerian Koperasi Republik Indonesia. Pengalamannya yang lebih dari 10 tahun dimulai dari akar rumput sebagai mantan perangkat desa, lalu diperdalam sebagai Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Kemendes PDT. Tulisan-tulisan di blog ini lahir dari persimpangan unik ketiga peran tersebut, dan ditujukan untuk menjadi referensi praktis yang menjembatani kebijakan dengan realita lapangan, menuju kemandirian desa dan koperasi desa Indonesia.