Aplikasi Pemeringkatan BUM Desa Kemendesa
Dalam surat terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia pada tanggal 19 Desember 2023, dengan nomor 896/PEI.01.01/XII/2023, disampaikan permohonan kepada seluruh Direktur BUM Desa/BUM Desa Bersama di berbagai wilayah Indonesia.
Permohonan tersebut menekankan pentingnya pengisian aplikasi pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan BUM Desa Bersama dalam konteks penetapan Tahun 2024.
Rangkaian informasi yang disajikan dalam surat ini terdiri dari poin-poin esensial sebagai berikut:
Acuan Pemeringkatan: Prosedur pemeringkatan BUM Desa dan BUM Desa Bersama mengacu pada Keputusan Menteri yang relevan, yaitu Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 145 Tahun 2022 mengenai Formula Pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa/BUM Desa Bersama.
Tujuan Pengisian Data: Aktivitas pengisian data pemeringkatan untuk periode penetapan tahun 2024 bertujuan untuk mengevaluasi dan menganalisis kinerja pengelolaan BUM Desa/BUM Desa Bersama selama tahun 2023.
Jadwal Pengisian Data: Prosedur pengisian data dilaksanakan oleh BUM Desa/BUM Desa Bersama melalui laman resmi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, yaitu http://pemeringkatan.kemendesa.go.id, mulai dari tanggal 22 Desember 2023 hingga 22 Januari 2024.
Dukungan Pengisian Data: BUM Desa/BUM Desa Bersama dapat memperoleh bantuan dari Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Pendamping Lokal Desa (PLD) dalam proses pengisian data.
Petunjuk Penggunaan Sistem Pemeringkatan BUMDes dan BUMDes Bersama
Login Pemeringkatan BUMDes dan BUMDes Bersama
Untuk dapat masuk, ataupun login pemeringkatan BUMDes dan BUMDes Bersama caranya cukup mudah.
Pertama, Anda cukup ketika alamat website https://pemeringkatan.kemendesa.go.id pada browser yang Anda miliki (disarankan menggunakan firefox) lalu tekan enter. Atau bisa langsung klik link berikut ini ( klik disini )
Maka, tampilan halaman login akan tampak seperti pada gambar di bawah ini :
Setelah gambar tampak seperti di atas. Maka langkah kedua, Anda cukup masukan username dan password pada kolom username dan password lalu klik tombol Login.
Kemudian, bila username dan password yang Anda masukan tidak salah ataupun sudah terdaftar. Maka, Anda akan dialihkan ke dashboard pemeringkatan BUMDes dan BUMDes Bersama sebagaimana tampak pada gambar di bawah ini.
Namun, bila Anda menemui tampilan sebagaimana di bawah ini.
Artinya, itu menandakan bahwa username dan password yang Anda masukan tidak atau belum terdaftar pada sistem.
Maka, untuk mengatasi persoalan Anda tersebut. Anda cukup email ke alamat berikut : pemeringkatanbumdesa@gmail.com
Demikian tata cara login ke sistem pemeringkatan BUMDes atau BUMDes Bersama. Untuk petunjuk lain, silahkan download panduannya melalui link di bawah ini :
Link download : Aplikasi Pemeringkatan BUM Desa