Mariyadi

About

Mariyadi adalah Business Assistant (BA) KDKMP di Kementerian Koperasi Republik Indonesia. Pengalamannya yang lebih dari 10 tahun dimulai dari akar rumput sebagai perangkat desa, lalu diperdalam sebagai Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Kemendes PDT. Tulisan-tulisan di blog ini lahir dari persimpangan unik ketiga peran tersebut, dan ditujukan untuk menjadi referensi praktis yang menjembatani kebijakan dengan realita lapangan, menuju kemandirian desa dan koperasi desa Indonesia.

Permenkeu Nomor 17/PMK.07 Tahun 2021

Permenkeu Nomor 17/PMK.07 Tahun 2021

Fokuskan saja mulai dari pasal 15. Karena itu, yang menurut saya, bagian paling penting dari terbitnya Permenkeu Nomor 17/PMK.07 Tahun 2021 yang perlu dipelajari oleh desa.   Ayat (1), memuat isi mengenai penanganan pandemi Corona Virus Disiase 2019 (covid-19...

Afirmasi Beasiswa bagi Pendamping Desa

Afirmasi Beasiswa bagi Pendamping Desa

Kurang lebih ada sekitar seribuan orang yang ikut test di tahap pertama. Dari seribuan orang itu, hanya tersisa menjadi empat ratusan orang, empat puluh orang, dan terakhir hanya tersisa dua puluh lima orang di test tahap akhir.   Saya...

Iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa

Iuran Jaminan Kesehatan

Dalam Undang-Undang Desa, khusunya di Pasal 66 disebutkan : bahwa selain memperoleh Penghasilan Tetap (Siltap) dan tunjangan lain yang bersumber dari APBDes, Kepala Desa dan juga Perangkat Desa pun berhak memperoleh jaminan kesehatan dan juga dapat memperoleh penerimaan lainnya...

http://sipemberdayaandesa.kemedesa.go.id : Upload SPK Pendamping Desa

http://sipemberdayaandesa.kemedesa.go.id

Pastikan lebih dahulu, apakah Perjanjian Kerja (SPK) mulai dari file kontrak, NPWP, KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Rekening Bank tidak ada yang salah.   Pastikan juga, Anda sudah menerima intruksi dari atasan Anda, utamanya KPW untuk menguplaod file-file tersebut...