Mariyadi

About

Mariyadi adalah seorang blogger, penulis, dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. Ia memiliki pengalaman lebih dari 13 tahun dalam bidang pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat, serta pernah menjabat sebagai perangkat desa di Lampung.


Sejak 2015, Mariyadi aktif menulis di updesa.com, sebuah blog rujukan nasional yang telah menerbitkan hampir 1.000 artikel dan dikunjungi lebih dari 1 juta pembaca setiap bulannya. Topik tulisannya meliputi tata kelola desa, Dana Desa, pembangunan berbasis partisipasi, dan digitalisasi pelayanan publik desa.


Sebagai praktisi SEO dan desainer web WordPress, Mariyadi juga berkontribusi dalam pengembangan berbagai sistem informasi desa dan website UMKM lokal. Inisiatif digital yang ia bantu telah mendorong peningkatan transparansi, efisiensi pelayanan, dan pertumbuhan ekonomi digital di beberapa desa dampingan.


Beberapa proyeknya meliputi pengembangan Sistem Informasi Siraja di Karang Jawa, pelatihan penulisan bagi pemuda desa, dan pendirian komunitas literasi "Cinta Anak Ratu Aji (CARA)".

Pendapatan Desa Bakal Meningkat Signifikan Pasca Revisi Undang-Undang Desa, Begini Contoh Hitung-Hitunganya

pendapatan desa pasca ditetapkan undang-undang nomor 3 tahun 2024

Pemerintah baru saja meresmikan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Revisi ini membawa angin segar bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, terutama dalam hal pendapatan desa yang mengalami peningkatan...

Kewajiban Desa Sesuai UU Nomor 3 Tahun 2024

desa berkewajiban

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tidak hanya mengatur hak-hak desa, tetapi juga menetapkan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi.   Desa berkewajiban untuk menjalankan amanat negara dalam membangun kerukunan dan...

Hak Desa Sesuai Undang-Undang Desa Terbaru

hak desa

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengukuhkan hak-hak desa dalam menjalankan otonomi dan tata kelolanya.   Dengan amandemen terbaru ini, desa memiliki payung hukum yang lebih kuat untuk mengimplementasikan...

Temukan 7 Hak Badan Permusyawaratan Desa sesuai Undang-Undang Desa Terbaru

hak badan permusyawaratan desa

Bila Pemerintah Pusat memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Pemerintah Provinsi memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD Provinsi), Pemerintah Kabupaten memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRD Kabupaten), maka Pemerintah Desa memiliki Badan Permusyawaratan Desa (BPD...