Mariyadi

About

Mariyadi adalah seorang blogger, penulis, dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. Ia memiliki pengalaman lebih dari 13 tahun dalam bidang pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat, serta pernah menjabat sebagai perangkat desa di Lampung.


Sejak 2015, Mariyadi aktif menulis di updesa.com, sebuah blog rujukan nasional yang telah menerbitkan hampir 1.000 artikel dan dikunjungi lebih dari 1 juta pembaca setiap bulannya. Topik tulisannya meliputi tata kelola desa, Dana Desa, pembangunan berbasis partisipasi, dan digitalisasi pelayanan publik desa.


Sebagai praktisi SEO dan desainer web WordPress, Mariyadi juga berkontribusi dalam pengembangan berbagai sistem informasi desa dan website UMKM lokal. Inisiatif digital yang ia bantu telah mendorong peningkatan transparansi, efisiensi pelayanan, dan pertumbuhan ekonomi digital di beberapa desa dampingan.


Beberapa proyeknya meliputi pengembangan Sistem Informasi Siraja di Karang Jawa, pelatihan penulisan bagi pemuda desa, dan pendirian komunitas literasi "Cinta Anak Ratu Aji (CARA)".

Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa: Membangun Desa yang Lebih Baik

Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa

Desa adalah salah satu unit pemerintahan di Indonesia yang memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Meskipun demikian, masih banyak desa yang mengalami berbagai permasalahan, baik dari segi pelayanan publik, pengelolaan keuangan desa, hingga kurangnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan....

Sanksi Administratif Bagi Kepala Desa yang Melanggar Sumpah Janji Jabatan

sanksi administratif bagi Kepala Desa yang melanggar sumpah janji jabatan.

Sebagai pejabat publik, Kepala Desa memiliki tugas dan tanggung jawab besar dalam memajukan Desa dan melayani masyarakat. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan tugasnya, Kepala Desa diwajibkan untuk melaksanakan sumpah/janji jabatan yang telah diucapkan saat dilantik.   Sumpah/janji jabatan adalah...

Meningkatkan Kesejahteraan Desa: Tugas Kepala Desa dalam Pembinaan Kemasyarakatan

tugas kepala desa dalam peminaan kemasyarakatan

Kepala Desa merupakan pejabat pemerintahan yang memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.   Salah satu tugas penting yang diemban oleh Kepala Desa adalah pembinaan kemasyarakatan desa. Tugas ini diatur dalam Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun...

Siapa yang Mengatur dan Mengurus Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa?

Siapa yang Mengatur dan Mengurus Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa?

Kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa adalah bagian dari kewenangan Desa yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pasal 19 huruf a dan b dalam undang-undang tersebut menyebutkan bahwa Desa memiliki kewenangan...