Cara Upload Berkas Pendaftaran Badan Hukum BUM Desa

Harus bolak balik revisi. Begitu mungkin yang kerapkali dialami oleh banyak pengurus BUMDes ketika hendak mendaftarkan badan hukumnya ke situs bumdes.kemendesa

 

Mendaftakan badan hukum BUM Desa itu bukan perkara gampang. Apalagi, pendaftaran tersebut 100 persen gratis dan sertifikat badan hukumnya pun langsung dari Kemenhumham.

 

Tapi, anda tidak perlu kuatir. Karena pada hari ini saya akan menuliskan secara lengkap cara upload berkas pendafataran badan hukum BUM Desa agar cepat disetujui.

 

Mari langsung kita mulai.

 

Langkah1 : anda masuk ke situs bumdes.kemendesa.go.id dan klik pada menu “LOGIN BUM Desa” disebelah kiri atas bila anda menggunakan laptop atau PC.

 

Login situs bumdes

 

Langkah2: ketika terbuka jendela baru, sebagaimana gambar dibawah. Kemudian anda masukan “Username” dan “Password” yang sebelumnya anda miliki dan selanjutnya klik tombol “Login”.

 

Masuk username dan password

 

Langkah3: bila username dan password anda benar. maka anda akan dibawah ke jendela baru halaman homepage BUM Desa anda. Nah disitu, anda tinggal klik “Proses” pada “Pengajuan Sertifikat Badan Hukum”

 

klik Pengajuan Sertifikat Badan Hukum

 

Langkah4: anda tinggal ketikan modal awal, upload berita acara musyawrah desa, peraturan desa dan peraturan bersama kades, anggaran dasar BUM Desa, anggaran rumah tangga BUM Desa, rencana program kerja BUM Desa melalui tombol “Choose File” yang ada pada bagian bawah masing-masing berkas. Jangan lupa lengkapi kotak isian bila ada.

 

Upload Berkas Pendaftaran Badan Hukum BUM Desa

 

Langkah5: lengkapi kota isian untuk NPWP BUM Desa dan NPWP pengurus BUM Desa dan upload kedua dokumen tersebut pada tombol “Choose File”

 

upload berkas NPWP BUM Desa dan Pengurus BUM Desa

 

Langkah6: Ketikan nomor jenis bidang usaha sesuai nomor usaha yang ada pada dokumen KLBI. Lalu kemudian klik tombol “ Tambah Jenis Bidang Usaha” untuk memasukan jenis bidang usaha tersebut.

 

Masukan jenis bidang usaha

 

Langkah7 atau yang terakhir: anda tinggal centang menggunakan mouse pada dokumen pendukung lengkap, isian formulis dan dokumen pendukung sesuai ketentuan,bertanggung jawab penuh terhadap isian dan dok pendukung. Lalu klik tombol “Submit Pendaftaran”

 

 

Setelah menunggu beberapa saat dan bila tidak ada kesalahan. Maka dokumen tersebut pun akan terupload untuk dilakukan verifikasi oleh tim yang menangani pendafatran badan hukum BUM Desa.

 

Tunggu maksimum lima hari kerja dan selalu cek homepage pendafataran badan hukum. Bila disetujui, maka anda pun langsung bisa mencetak berkas sertifikat pendafatarn hukum tersebut.

 

Nah itulah, langkah mudah atau cara upload berkas pendaftaran badan hukum BUM Desa.

 

Semoga bisa dipahami dan bermanfaat.