Cara Mengisi NPWP di Siskeudes

Nomor Pokok Wajib Pajak disingkat NPWP adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajibannya.

 

Sebagai seorang Kepala Urusan Keuangan di Desa yang diberikan kewenangan dalam menangani urusan administrasi pengelolaan keuangan Desa. Memiliki nomor NPWP merupakan suatu keharusan.

 

Akan tetapi, bagi seorang Operator yang baru saja bertugas membantu menangani urusan administrasi pengelolaan keuangan Desa. Belajar memahami alur pengelolaan keuangan Desa via aplikasi Siskeudes merupakan suatu hal yang terkadang membuatnya bingung.

 

Apalagi, baru beberapa hari bekerja dan mulai belajar, kemudian diminta untuk menginput atau mengisi NPWP di Siskeudes.

 

Nah, untuk mempermudah pekerja tersebut. Berikut ini, saya buatkan panduan sederhana bagaimana cara mengisi NPWP di Siskeudes. Yang mudah-mudahan bisa dengan mudah anda pahami.

 

Langkah1: Setelah anda login ke aplikasi Siskeudes. Selanjutnya, buka menu Data Entry, Perencanaan, dan Data Umum dan RPJM Desa.

 

Kemudian setelah terbuka jendela Data Umum dan RPJM Desa.

 

Data Umum Perencanaan

 

Langkah2: Anda Pilih Desa, klik nama Kecamatan, dan klik nama Desa.

 

Data Umum dan Perencanaan

 

Kemudian setelah itu, anda klik Data Umum Desa dibawah menu Pilih Desa. Dan setelah jendela terbuka seperti ini.

 

Data Umum Desa

 

Untuk langkah3: Anda tinggal klik tombol Tambah, dan isi mulai dari tahun hingga ke penginputan nomor NPWP sebelum ibukota Desa.

 

cara mengisi NPWP di siskeudes

 

Kemudian di akhir, anda tinggal klik tombol Simpan. Maka, terinputlah nomor NPWP Desa anda ke aplikasi Siskuedes.

Mudah, kan?

 

Itulah sedikit panduan sederhana ataupun cara mengisi NPWP di Siskeudes 2022 ataupun tahun-tahun selanjutnya. Semoga mudah dipahami dan bermanfaat.