Advertisement

Cara Menjadi Pendamping Desa, Inilah Langkah Singkatnya

Oleh MariyadiDiperbarui 3 Juni 2024
Cara Menjadi Pendamping Desa

Setiap tahunnya, Kementerian Desa, PDTT selalu membuka lowongan kerja untuk mengisi kekosongan kuota pendamping desa.

 

Bagi anda yang berminat untuk menjadi pendamping desa, sebetulnya caranya cukup mudah. Anda tinggal mendaftakan saja diri Anda ketika rekrutmen pendamping desa itu buka secara nasional.

 

Advertisement

Untuk jadwal dan link pendaftaran pendamping desa 2023 sendiri, nantinya saya akan update dalam situs ini. Dan biasanya lowongan itu akan dibuka secara berjenjang mulai dari rekrutmen PLD 2023.

 

Kemudian, untuk jabatan Pendamping Desa (PD) dan Tenaga Ahli (TA) Kabupaten dan Provinsi itu akan isi oleh Pendamping Lokal Desa (PLD) dan PD yang sudah diangkat sebelumnya, yang memiliki rekam jejak baik dalam proses pendampingan.

 

Artinya, bila Anda berminat menjadi pendamping desa. Anda harus mengisi jabatan PLD lebih dulu, baru kemudian bisa mengisi jabatan-jabatan berikutnya.

 

Nah, untuk cara menjadi pendamping desa dengan jenjang PLD sendiri. Anda beberapa persyaratan yang musti Anda penuhi.

Persyaratan itu diantaranya :

 

  1. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat,
  2. Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun,
  3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD),
  4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet,
  5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas,
  6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat,
  7. Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.

 

Itulah beberapa cara agar Anda bisa menjadi pendamping desa.

 

Info lebih lanjut mengenai kapan jadwal pendaftaran pendamping desa 2023 di buka. Silahkan Anda pantau terus melalui situs ini.

Advertisement

Bagikan Artikel

Penulis Artikel

Mariyadi

Mariyadi adalah Business Assistant (BA) KDKMP di Kementerian Koperasi Republik Indonesia. Pengalamannya yang lebih dari 10 tahun dimulai dari akar rumput sebagai perangkat desa, lalu diperdalam sebagai Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Kemendes PDT. Tulisan-tulisan di blog ini lahir dari persimpangan unik ketiga peran tersebut, dan ditujukan untuk menjadi referensi praktis yang menjembatani kebijakan dengan realita lapangan, menuju kemandirian desa dan koperasi desa Indonesia.