8 Cara Praktis Menyusun RPJMDes bagi Pemula

Tidak semua perangkat desa yang baru diangkat itu paham ilmu pemerintahan desa sebelumnya. Kadang kebingungan itu muncul pada saat proses penyusunan perencanaan, utamanya didalam proses penyusunan dokumen RPJMDes. Menyusun dokumen RPJM Desa itu tidak sama dengan menyusun...
Perangkat Desa Harus Netral dalam Pemilu

Alih-alih mendapatkan penghasilan tambahan dan juga berharap ketika paslon terpilih menjadi bupati/ wali kota bangunan dapat lebih mudah masuk ke desanya. Akhirnya, perangkat desa pun ikut-ikutan dalam pesta akbar pemilu atau pilkada untuk mendukung salah satu pasangan paslon....
Mekanisme Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu

Dalam PP 43 Tahun 2014 Pasal 40 disebutkan bahwa pemilihan kepala desa dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah kabupaten/kota. Pemilihan kepala desa secara serentak dilaksanakan bergelombang paling banyak 3 kali dalam jangka waktu 6 tahun. Dalam hal...
Masa Jabatan Kepala Desa sesuai UU Desa

Masa jabatan kepala desa selama 6 tahun dan paling banyak menjabat selama 3 kali secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut. Hal ini diatur dengan sangat jelas dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 39 ayat (1)...