Contoh Soal Tes Ujian Perangkat Desa sesuai Undang-Undang Desa Terbaru Lengkap Dengan Kunci Jawabbannya

Selain harus memenuhi persyaratan umum dan khusus sebagai perangkat desa yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan maupun peraturan bupati di masing-masing daerah kabupaten kota.

 

Biasa, untuk mengetahuan kemampuan calon perangkat desa, pemerintah desa akan melakukan berbagai ujian melalui soal tes ujian perangkat desa.

 

Ada dua tes ujian perangkat desa yang biasanya dilakukan oleh pemerintah desa. Tes ujian itu biasanya berupa tes pengetahuan umum mengenai pengetahuan perundang-undangan dan juga praktek.

 

Nah, untuk membantu pemerintah desa dan juga calon perangkat desa dalam mempersiapkan pengetahuan mengenai peraturan perundang-undangan.

 

Berikut ini telah saya buatkan contoh soal tes perangkat desa atau soal ujian perangkat desa terbaru berdasarkan revisi undang-undang desa yang baru saja disahkan beberapa waktu yang lalu.

 

Berikut ini beberapa contoh soal yang telah saya buatkan beserta kunci jawabannya. Oy, di akhir artikel ini saya lampirkan juga 70 contoh soal tes perangkat desa dan kunci jawaban pdf yang bisa Anda download secara gratis.

 

1. Siapakah yang memegang jabatan selama 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan?

a. Kepala Desa
b. Sekretaris Desa
c. Ketua Badan Permusyawaratan Desa
d. Bendahara Desa

Jawaban: a. Kepala Desa (Pasal 39)

 

2. Berapa kali Kepala Desa dapat menjabat secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut?

a. Satu kali
b. Dua kali
c. Tiga kali
d. Empat kali

Jawaban: b. Dua kali (Pasal 39)

 

3. Berapakah batasan usia minimal dan maksimal untuk menjadi Perangkat Desa?

a. 18 – 40 tahun
b. 20 – 42 tahun
c. 25 – 45 tahun
d. 30 – 50 tahun

Jawaban: b. 20 – 42 tahun (Pasal 50)

 

4. Apa syarat yang tidak termasuk dalam persyaratan menjadi Perangkat Desa?

a. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b. Berusia minimal 20 tahun
c. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah pertama
d. Memiliki pengalaman kerja di pemerintahan desa

Jawaban: d. Memiliki pengalaman kerja di pemerintahan desa (Pasal 50)

 

5. Apa yang dimaksud dengan tunjangan purnatugas bagi Perangkat Desa?

a. Tunjangan setiap bulan
b. Tunjangan kesehatan
c. Tunjangan satu kali di akhir masa jabatan
d. Tunjangan hari raya

Jawaban: c. Tunjangan satu kali di akhir masa jabatan (Pasal 50A)

 

6. Apa yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kompetensi dan akuntabilitas kinerja Pemerintah Desa?

a. Penyusunan Peraturan Desa
b. Penatalaksanaan Pemerintah Desa
c. Pemilihan Kepala Desa
d. Pelaksanaan Musyawarah Desa

Jawaban: b. Penatalaksanaan Pemerintah Desa (Pasal 53A)

 

7. Berapa persen keterwakilan perempuan dalam Badan Permusyawaratan Desa?

a. 20%
b. 25%
c. 30%
d. 35%

Jawaban: c. 30% (Pasal 56)

 

8. Berapa lama masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa?

a. 6 tahun
b. 7 tahun
c. 8 tahun
d. 9 tahun

Jawaban: c. 8 tahun (Pasal 56)

 

9. Berapa kali anggota Badan Permusyawaratan Desa dapat dipilih secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut?

a. Satu kali
b. Dua kali
c. Tiga kali
d. Empat kali

Jawaban: b. Dua kali (Pasal 56)

 

10. Apa persyaratan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa?

a. Berusia minimal 18 tahun
b. Berusia paling rendah 20 tahun atau sudah pernah menikah
c. Memiliki pengalaman sebagai perangkat Pemerintah Desa
d. Tidak pernah dicalonkan menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa

Jawaban: b. Berusia paling rendah 20 tahun atau sudah pernah menikah (Pasal 57)

 

11. Apa yang termasuk hak anggota Badan Permusyawaratan Desa?

a. Menjadi Kepala Desa
b. Mendapatkan tunjangan dari APBDesa
c. Melakukan pengangkatan perangkat desa
d. Menyampaikan usul dan/atau pendapat

Jawaban: d. Menyampaikan usul dan/atau pendapat (Pasal 62)

 

12. Siapakah yang memiliki wewenang mengatur besarannya tunjangan bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa?

a. Pemerintah Desa
b. Pemerintah Provinsi
c. Pemerintah Kabupaten/Wali Kota
d. Kementerian Keuangan

Jawaban: c. Pemerintah Kabupaten/Wali Kota (Pasal 62)

 

13. Apa yang dimaksud dengan Peraturan Daerah yang mengatur lebih lanjut mengenai perangkat Desa?

a. Peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa
b. Peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota
c. Peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi
d. Peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat

Jawaban: b. Peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota (Pasal 50)

 

14. Apa yang menjadi syarat bagi calon anggota Badan Permusyawaratan Desa yang tidak menjadi perangkat Pemerintah Desa?

a. Berusia minimal 25 tahun
b. Memiliki pengalaman sebagai perangkat Pemerintah Desa
c. Bersedia dicalonkan menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa
d. Tidak bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

Jawaban: c. Bersedia dicalonkan menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (Pasal 57)

 

15. Apa yang menjadi hak anggota Badan Permusyawaratan Desa dalam hal anggaran pendapatan dan belanja Desa?

a. Menerima tunjangan satu kali di akhir masa jabatan
b. Menyusun anggaran pendapatan dan belanja Desa
c. Mengajukan usul rancangan Peraturan Desa
d. Mendapatkan tunjangan dari alokasi dana Desa

Jawaban: d. Mendapatkan tunjangan dari alokasi dana Desa (Pasal 62)

 

16. Siapakah yang memiliki kewenangan untuk menetapkan besarannya tunjangan purnatugas bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa?

a. Pemerintah Desa
b. Pemerintah Provinsi
c. Pemerintah Kabupaten/Wali Kota
d. Kementerian Keuangan

Jawaban: c. Pemerintah Kabupaten/Wali Kota (Pasal 62)

 

17. Apa yang diatur lebih lanjut dengan Penatalaksanaan Pemerintah Desa?

a. Pengelolaan keuangan Desa
b. Pelaksanaan musyawarah Desa
c. Pemilihan Kepala Desa
d. Meningkatkan kompetensi dan akuntabilitas kinerja Pemerintah Desa

Jawaban: d. Meningkatkan kompetensi dan akuntabilitas kinerja Pemerintah Desa (Pasal 53A)

 

18. Berapa kali anggota Badan Permusyawaratan Desa dapat dipilih secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut?

a. Satu kali
b. Dua kali
c. Tiga kali
d. Empat kali

Jawaban: b. Dua kali (Pasal 56)

 

19. Apa yang termasuk hak anggota Badan Permusyawaratan Desa?

a. Menjadi Kepala Desa
b. Mendapatkan tunjangan dari APBDesa
c. Melakukan pengangkatan perangkat desa
d. Menyampaikan usul dan/atau pendapat

Jawaban: d. Menyampaikan usul dan/atau pendapat (Pasal 62)

 

20. Apa yang menjadi hak Desa berdasarkan Pasal 67?

a. Menetapkan kebijakan nasional
b. Mengatur kehidupan kota
c. Mengelola kelembagaan Desa
d. Membentuk anggaran negara

Jawaban: c. Mengelola kelembagaan Desa (Pasal 67)

 

21. Sumber pendapatan Desa di antaranya adalah…

a. Hasil usaha pribadi Kepala Desa
b. Dana pemerintah pusat saja
c. Dana perimbangan dan hibah
d. Sumur minyak di wilayah Desa

Jawaban: c. Dana perimbangan dan hibah (Pasal 72)

 

22. Bagian dari pendapatan Desa yang bersumber dari dana alokasi umum paling sedikit…

a. 5%
b. 15%
c. 10%
d. 20%

Jawaban: c. 10% (Pasal 72)

 

23. Kewenangan pengelolaan keuangan Desa bisa dilimpahkan kepada…

a. Menteri Desa
b. Perangkat Desa
c. Lembaga keuangan internasional
d. Pemerintah provinsi

Jawaban: b. Perangkat Desa (Pasal 72)

 

24. Pembangunan Desa bertujuan untuk menciptakan…

a. Kesenjangan sosial ekonomi
b. Ketergantungan pada pemerintah pusat
c. Kesejahteraan masyarakat Desa
d. Persaingan antarwilayah

Jawaban: c. Kesejahteraan masyarakat Desa (Pasal 78)

 

25. Perencanaan Pembangunan Desa disusun untuk jangka waktu…

a. 5 tahun
b. 10 tahun
c. 8 tahun
d. 3 tahun

Jawaban: c. 8 tahun (Pasal 79)

 

26. Rencana Kerja Pemerintah Desa merupakan penjabaran dari…

a. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa
b. Program nasional
c. Kebijakan pemerintah pusat
d. Rencana pembangunan kabupaten/kota

Jawaban: a. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (Pasal 79)

 

27. Sistem informasi Desa meliputi…

a. Hanya data kependudukan
b. Fasilitas perangkat keras saja
c. Data Desa dan Pembangunan Desa
d. Data perusahaan swasta

Jawaban: c. Data Desa dan Pembangunan Desa (Pasal 86)

 

28. Akses informasi Desa dikelola oleh…

a. Pemerintah pusat
b. Masyarakat kota
c. Pemerintah Daerah kabupaten/kota
d. Organisasi internasional

Jawaban: c. Pemerintah Daerah kabupaten/kota (Pasal 86)

 

29. Prioritas kebutuhan pembangunan Desa termasuk…

a. Pembangunan gedung-gedung mewah
b. Pelayanan dasar dan kegiatan pemberdayaan masyarakat
c. Pembangunan mal besar
d. Pembangunan apartemen mewah

Jawaban: b. Pelayanan dasar dan kegiatan pemberdayaan masyarakat (Pasal 74)

 

30. Pada Pasal berapa yang membahas pendapatan Desa dikelola sesuai dengan prioritas pembangunan Desa?

a. Pasal 67
b. Pasal 72A
c. Pasal 74
d. Pasal 78

Jawaban: b. Pasal 72A

 

31. Apa yang menjadi salah satu kewajiban Desa berdasarkan Pasal 67?

a. Mengelola kelembagaan Desa
b. Menjaga kepentingan pribadi Kepala Desa
c. Melaksanakan pembangunan tanpa perencanaan
d. Membatasi partisipasi masyarakat

Jawaban: a. Mengelola kelembagaan Desa (Pasal 67)

 

32. Bagian hasil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten/kota paling sedikit…

a. 5%
b. 10%
c. 15%
d. 20%

Jawaban: b. 10% (Pasal 72)

 

33. Pendapatan Desa dapat berasal dari…

a. Penggelapan dana
b. Dana perimbangan dan hibah
c. Hutang luar negeri
d. Belanja pemerintah pusat saja

Jawaban: b. Dana perimbangan dan hibah (Pasal 72)

 

34. Pembangunan Desa meliputi tahap…

a. Perencanaan saja
b. Pelaksanaan saja
c. Perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan
d. Hanya pelaksanaan dan pengawasan

Jawaban: c. Perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan (Pasal 78)

 

35. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk jangka waktu…

a. 5 tahun
b. 10 tahun
c. 8 tahun
d. 3 tahun

Jawaban: c. 8 tahun (Pasal 79)

 

36. Perencanaan Pembangunan Desa merupakan salah satu sumber masukan dalam perencanaan pembangunan…

a. Nasional
b. Kabupaten/kota
c. Internasional
d. Provinsi

Jawaban: b. Kabupaten/kota (Pasal 79)

 

37. Bagaimana pengelolaan Keuangan Desa berdasarkan Pasal 72?

a. Dilakukan oleh pihak swasta
b. Dilimpahkan kepada perusahaan multinasional
c. Dilakukan oleh Pemerintah pusat
d. Dilimpahkan sebagian kewenangannya kepada perangkat Desa

Jawaban: d. Dilimpahkan sebagian kewenangannya kepada perangkat Desa (Pasal 72)

 

38. Siapa yang berkewajiban melindungi dan menjaga persatuan, kesatuan, serta kerukunan masyarakat Desa?

a. Masyarakat Desa sendiri
b. Kepala Desa saja
c. Pemerintah pusat
d. Desa sebagai lembaga

Jawaban: d. Desa sebagai lembaga (Pasal 67)

 

39. Pendapatan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72 dikelola sesuai dengan prioritas…

a. Pembangunan kota
b. Pembangunan pribadi Kepala Desa
c. Pembangunan Desa
d. Pembangunan negara

Jawaban: c. Pembangunan Desa (Pasal 72)

 

40. Apa yang menjadi tujuan pengelolaan BUM Desa menurut Pasal 87A?

a. Memaksimalkan keuntungan pribadi
b. Memperkaya anggota Badan Permusyawaratan Desa
c. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
d. Membentuk kemitraan dengan pemerintah pusat

Jawaban: c. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat (Pasal 87A)

 

41. Siapa yang dapat bekerja sama dengan BUM Desa?

a. Hanya badan usaha milik negara
b. Hanya badan usaha milik swasta
c. Badan usaha milik negara, daerah, swasta, dan/atau koperasi
d. Tidak ada yang bisa bekerja sama dengan BUM Desa

Jawaban: c. Badan usaha milik negara, daerah, swasta, dan/atau koperasi (Pasal 87A)

 

42. Ketentuan lebih lanjut mengenai kerja sama BUM Desa diatur dalam…

a. Undang-Undang Desa
b. Peraturan Desa
c. Peraturan Pemerintah
d. Peraturan Kepala Desa

Jawaban: c. Peraturan Pemerintah (Pasal 87A)

 

43. Siapa yang dapat mencalonkan diri lagi sesuai Pasal 118?

a. Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa yang telah menjabat selama 2 periode sebelum Undang-Undang ini berlaku
b. Hanya Kepala Desa yang telah menjabat selama 2 periode
c. Hanya anggota Badan Permusyawaratan Desa yang telah menjabat selama 2 periode
d. Semua Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa

Jawaban: a. Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa yang telah menjabat selama 2 periode sebelum Undang-Undang ini berlaku (Pasal 118)

 

44. Bagaimana masa jabatan Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa yang masih menjabat pada periode ketiga?

a. Dapat mencalonkan diri lagi
b. Harus mundur dari jabatannya
c. Menyelesaikan sisa masa jabatannya sesuai dengan Undang-Undang ini
d. Masa jabatannya diperpanjang tanpa batas

Jawaban: c. Menyelesaikan sisa masa jabatannya sesuai dengan Undang-Undang ini (Pasal 118)

 

45. Apa yang harus dilakukan Kepala Desa yang sudah terpilih tetapi belum dilantik sesuai Pasal 118?

a. Menjalankan tugasnya tanpa dilantik
b. Masa jabatannya dihitung sejak terpilih
c. Masa jabatannya mengikuti ketentuan Undang-Undang ini
d. Masa jabatannya berakhir secara otomatis

Jawaban: c. Masa jabatannya mengikuti ketentuan Undang-Undang ini (Pasal 118)

 

46. Sampai kapan masa jabatan Kepala Desa yang berakhir sampai bulan Februari 2024 dapat diperpanjang?

a. 1 tahun
b. 2 tahun
c. Sesuai keinginan Kepala Desa
d. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini

Jawaban: d. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini (Pasal 118)

 

47. Kapan Pemerintah harus melaporkan pelaksanaan Undang-Undang ini kepada DPR RI?

a. Paling lambat 1 tahun sejak Undang-Undang ini berlaku
b. Paling lambat 2 tahun sejak Undang-Undang ini berlaku
c. Paling lambat 3 tahun sejak Undang-Undang ini berlaku
d. Tidak ada kewajiban untuk melaporkan

Jawaban: c. Paling lambat 3 tahun sejak Undang-Undang ini berlaku (Pasal 121A)

 

48. Apa yang menjadi tujuan pengelolaan BUM Desa menurut Pasal 87A?

a. Memaksimalkan keuntungan pribadi
b. Memperkaya anggota Badan Permusyawaratan Desa
c. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
d. Membentuk kemitraan dengan pemerintah pusat

Jawaban: c. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat (Pasal 87A)

 

49. Pengelolaan BUM Desa dilakukan secara…

a. Bertentangan dengan hukum
b. Profesional untuk mendapatkan keuntungan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat
c. Tidak terorganisir
d. Tidak diatur dalam Undang-Undang

Jawaban: b. Profesional untuk mendapatkan keuntungan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat (Pasal 87A)

 

50. Berapa lama masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa?

a. 6 tahun
b. 7 tahun
c. 8 tahun
d. 9 tahun

Jawaban: c. 8 tahun (Pasal 56)

 

51. Desa menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat berdasarkan:

a. Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
b. Keputusan Presiden
c. Peraturan Daerah
d. Keputusan Kepala Desa

Jawaban: a. Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Pasal 2)

 

52. Salah satu tujuan pengaturan Desa adalah:

a. Meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat Desa
b. Memajukan perekonomian masyarakat Desa serta mengatasi kesenjangan pembangunan nasional
c. Melestarikan dan memajukan adat, tradisi, dan budaya masyarakat Desa
d. Jawaban a, b, dan c benar

Jawaban: d. Jawaban a, b, dan c benar (Pasal 4 huruf f, h, dan c)

 

53. Desa yang berada di kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam, hutan produksi, dan kebun produksi berhak mendapatkan:

a. Dana alokasi khusus
b. Dana konservasi dan/atau dana rehabilitasi
c. Dana desa
d. Dana alokasi umum

Jawaban: b. Dana konservasi dan/atau dana rehabilitasi (Pasal 5A ayat (1))

 

54. Kepala Desa berhak mendapatkan:

a. Tunjangan purnatugas 1 (satu) kali di akhir masa jabatan
b. Pelindungan hukum atas kebijakan yang dilaksanakan
c. Memberikan mandat pelaksanaan tugas kepada perangkat Desa
d. Jawaban a, b, dan c benar

Jawaban: d. Jawaban a, b, dan c benar (Pasal 26 ayat (3) huruf d, e, dan f)

 

55. Salah satu persyaratan untuk menjadi Calon Kepala Desa adalah:

a. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara lebih dari 5 tahun
b. Tidak sedang dicabut hak pilihnya
c. Berusia paling rendah 30 tahun
d. Tidak pernah sebagai Kepala Desa sebelumnya

Jawaban: a. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara lebih dari 5 tahun (Pasal 33 huruf h)

 

56. Kepala Desa dapat menjabat paling banyak:

a. 1 (satu) kali masa jabatan
b. 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut
c. 3 (tiga) kali masa jabatan secara berturut-turut
d. Tidak ada batasan masa jabatan

Jawaban: b. 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut (Pasal 39 ayat (2))

 

57. Perangkat Desa berhak:

a. Mendapatkan tunjangan purnatugas 1 (satu) kali di akhir masa jabatan
b. Menerima penghasilan tetap setiap bulan
c. Mendapatkan jaminan sosial di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan
d. Jawaban a, b, dan c benar

Jawaban: d. Jawaban a, b, dan c benar (Pasal 50A)

 

58. Masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa adalah:

a. 5 (lima) tahun
b. 6 (enam) tahun
c. 8 (delapan) tahun
d. 10 (sepuluh) tahun

Jawaban: c. 8 (delapan) tahun (Pasal 56 ayat (2))

 

59. Anggota Badan Permusyawaratan Desa berhak:

a. Mengajukan usul rancangan Peraturan Desa
b. Mendapatkan tunjangan dari anggaran pendapatan dan belanja Desa
c. Mendapatkan jaminan sosial di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan
d. Jawaban a, b, dan c benar

Jawaban: d. Jawaban a, b, dan c benar (Pasal 62 huruf a, e, dan f)

 

60. Salah satu sumber pendapatan Desa adalah:

a. Hasil pajak bumi dan bangunan
b. Pendapatan asli Desa terdiri atas hasil usaha, hasil aset, swadaya dan partisipasi, gotong-royong, dan lain-lain pendapatan asli Desa
c. Dana perimbangan dari Pemerintah Pusat
d. Dana bantuan dari lembaga asing

Jawaban: b. Pendapatan asli Desa terdiri atas hasil usaha, hasil aset, swadaya dan partisipasi, gotong-royong, dan lain-lain pendapatan asli Desa (Pasal 72 ayat (1) huruf a)

 

61. Kepala Desa berwenang:

a. Mengembangkan sumber pendapatan Desa
b. Mengusulkan dan menerima pelimpahan sebagian kekayaan negara
c. Mengoordinasikan Pembangunan Desa secara partisipatif
d. Jawaban a, b, dan c benar

Jawaban: d. Jawaban a, b, dan c benar (Pasal 26 ayat (2) huruf i, j, dan m)

 

62. Kepala Desa wajib:

a. Memberikan dan/atau menyebarkan informasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa secara tertulis kepada masyarakat Desa setempat setiap akhir tahun anggaran
b. Menyampaikan laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada akhir masa jabatan dalam forum Musyawarah Desa
c. Menjadi pengayom semua golongan masyarakat
d. Semua jawaban di atas benar

Jawaban: d. Semua jawaban di atas benar (Pasal 27 huruf a, b, dan d)

 

63. Menurut Pasal 34A ayat (4), jika setelah perpanjangan kembali masa pendaftaran calon Kepala Desa berakhir dan hanya terdapat 1 (satu) calon Kepala Desa terdaftar, maka:

a. Panitia pemilihan Kepala Desa mengusulkan penundaan pemilihan Kepala Desa
b. Panitia pemilihan Kepala Desa bersama-sama dengan Badan Permusyawaratan Desa menetapkan calon Kepala Desa terdaftar secara musyawarah untuk mufakat
c. Pemilihan Kepala Desa ditunda dan dibuka kembali pendaftaran calon
d. Pemilihan Kepala Desa tetap dilaksanakan dengan 1 (satu) calon

Jawaban: b. Panitia pemilihan Kepala Desa bersama-sama dengan Badan Permusyawaratan Desa menetapkan calon Kepala Desa terdaftar secara musyawarah untuk mufakat (Pasal 34A ayat (4))

 

64. Salah satu persyaratan untuk menjadi Perangkat Desa adalah:

a. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b. Berpendidikan paling rendah Sarjana (S1)
c. Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 50 (lima puluh) tahun
d. Warga Negara Indonesia

Jawaban: a. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (Pasal 50 ayat (1) huruf a)

 

65. Salah satu persyaratan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa adalah:

a. Berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Atas atau sederajat
b. Bukan sebagai perangkat Pemerintah Desa
c. Berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Pertama atau sederajat
d. Berusia paling rendah 25 tahun

Jawaban: c. Berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Pertama atau sederajat (Pasal 57 huruf d)

 

66. Salah satu kewajiban Desa menurut Pasal 67 ayat (2) adalah:

a. Melindungi dan menjaga persatuan, kesatuan, serta kerukunan masyarakat Desa
b. Mendapatkan sumber pendapatan
c. Menetapkan dan mengelola kelembagaan Desa
d. Mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi Desa

Jawaban: a. Melindungi dan menjaga persatuan, kesatuan, serta kerukunan masyarakat Desa (Pasal 67 ayat (2) huruf a)

 

67. Berdasarkan Pasal 72 ayat (3), bagian hasil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten/kota yang diterima Desa paling sedikit:

a. 5% (lima persen)
b. 7,5% (tujuh koma lima persen)
c. 10% (sepuluh persen)
d. 12,5% (dua belas koma lima persen)

Jawaban: c. 10% (sepuluh persen) (Pasal 72 ayat (3))

 

68. Prioritas kebutuhan pembangunan Desa termasuk:

a. Pemberian insentif bagi rukun tetangga dan rukun warga
b. Pembangunan rumah ibadah
c. Pembangunan kantor Kepala Desa
d. Pembangunan fasilitas olahraga

Jawaban: a. Pemberian insentif bagi rukun tetangga dan rukun warga (Pasal 74 ayat (2))

 

69. Berdasarkan Pasal 79 ayat (4), Peraturan Desa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa merupakan:

a. Salah satu dokumen perencanaan di Desa
b. Satu-satunya dokumen perencanaan di Desa
c. Dokumen perencanaan yang disusun setiap 5 tahun sekali
d. Dokumen perencanaan yang disusun setiap tahun

Jawaban: b. Satu-satunya dokumen perencanaan di Desa (Pasal 79 ayat (4))

 

70. Menurut Pasal 87A ayat (2), BUM Desa dapat:

a. Bekerja sama dengan badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, badan usaha milik swasta, dan/atau koperasi
b. Mendirikan unit usaha di luar wilayah Desa
c. Menerima pinjaman dari lembaga keuangan asing
d. Mendirikan cabang di setiap kecamatan

Jawaban: a. Bekerja sama dengan badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, badan usaha milik swasta, dan/atau koperasi (Pasal 87A ayat (2))

 

 

Download Contoh Soal : Klik Disini