Formulir FR-APL.02 Sertifikasi Pendamping Lokal Desa
Formulir FR-APL.02 adalah dokumen untuk Asesmen Mandiri Sertifikasi Pendamping Lokal Desa (PLD) yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pemberdayaan dan Pembangunan Desa. Formulir ini digunakan oleh peserta sertifikasi untuk:
- Mengevaluasi Kemampuan Pribadi: Peserta diminta untuk menilai diri mereka berdasarkan unit kompetensi yang telah ditentukan, dengan memberikan tanda centang pada pernyataan yang relevan.
- Menyediakan Bukti Kompetensi: Setiap pernyataan kompetensi memerlukan bukti yang menunjukkan bahwa peserta telah melakukan tugas-tugas sesuai dengan kriteria yang diharapkan.
- Unit Kompetensi yang Dicakup: Beberapa kompetensi yang dinilai meliputi:
- Melakukan fasilitasi pendataan desa.
- Memanfaatkan data desa dalam perencanaan dan penganggaran.
- Fasilitasi perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban pembangunan desa.
- Membantu pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
- Menyusun laporan hasil kerja pendampingan.
Formulir ini merupakan bagian penting dari proses sertifikasi yang bertujuan memastikan bahwa seorang PLD memiliki kemampuan yang sesuai untuk mendukung pembangunan desa secara profesional dan berdasarkan peraturan yang berlaku.