Jenis Bansos Covid Selain BLT Dana Desa
Saya mengerti apa perasaan anda sekarang.
Anda marah dan merasa kecewa, karena pemerintah, dimana anda tinggal, tidak memasukan anda, kedalam kategori orang-orang yang mendapatkan bantuan.
Padahal, jika dilakukan pendataan secara benar dan transparan.
Anda termasuk kategori keluarga yang berhak menerima BLT Dana Desa, dibandingkan keluarga lain yang terdampak covid 19 ataupun corona.
Benar begitu kan maksud anda ?
Tapi, anda tidak perlu berlarut-larut dalam perasaan marah ataupun kecewa. Karena tak satupun jenis bantuan yang menyentuh keluarga anda.
Seharusnya anda malah merasa bangga, karena keluarga anda dianggap sanggup dan mampu didalam menghadapi situasi yang sesulit ini.
Meskipun pada kenyataanya, saya tahu, keluarga anda memang keluarga yang berhak dan layak mendapatkan bantuan tersebut.
Anda tidak sendirian.
Masih ada saudara-saudara kita diluar sana yang mempunyai nasib sama seperti apa yang anda alami.
Bedanya, mereka hanya bisa diam dan berharap kondisi ini cepat berlalu, sehingga kehidupan normal seperti sedia kala.
Saya tidak pernah menyalahkan pemerintah pusat.
Karena saya tahu, banyak sekali jenis bansos covid yang telah mereka luncurkan ke masyarakat, baik itu mereka yang tinggal di kota ataupun desa.
BLT Dana Desa itu hanya sebagian kecil dari program yang pemerintah pusat luncurkan.
Jadi tak elok, gara-gara BLT Dana Desa yang tidak seberapa nilainya dan hanya bertahan selama enam bulan.
Sampai-sampai kita tidak tegur sapa dan memutus tali silatuhrahmi sesama saudara.
Apa malah tidak menambah dosa kita ?
Akan lebih baik, kita berusaha mengerjakan hal-hal positif, sembari menunggu virus ini menghilang.
Iya, kan.
Selanjutnya, disini saya akan menguraikan sedikit, terkait jenis bansos covid apa saja yang diluncurkan pemerintah pusat selain BLT Dana Desa.
Hal ini juga sebagai jawaban, atas pertanyaan yang sering sekali ditanyakan kepada saya melalui inbox.
Mengutip pada situs finance.detik.com, berikut ini jenis bansos covid sebagai program perlindungan sosial yang akan diperpanjang hingga Desember 2020:
1. Bansos Tunai Non-Jabodetabek
Anggarannya menjadi Rp 32,4 triliun ditujukan kepada 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Periode penyaluran mulai April-Desember, di mana manfaat tiga bulan pertama sebesar Rp 600.000, lalu tiga bulan berikutnya Juli-Desember turun menjadi Rp 300.000 per KPM.
2. Bansos Sembako Jabodetabek
Anggarannya menjadi Rp 6,8 triliun ditujukan untuk 1,3 juta KPM di DKI Jakarta, dan 600 ribu KPM di Bodetabek. Besaran manfaat yang diterima pun sama, tiga bulan pertama April-Juni sebesar Rp 600.000, sementara Juli-Desember sebesar Rp 300.000 per KPM.
3. Subsidi listrik
Anggarannya menjadi Rp 61,69 triliun, ditujukan kepada 24 juta pelanggan rumah tangga kapasitas 450 VA dan 7,2 juta pelanggan rumah tangga tidak mampu dengan kapasitas 900 VA. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang subsidi dari April-September 2020. Adapun subsidi yang dimaksud adalah bagi pelanggan 450 VA gratis, sementara pelanggan 900 VA diskon 50%.
4. PKH
Anggarannya menjadi Rp 37,4 triliun, pencairannya dilakukan setiap bulan selama 12 bulan kepada 10 juta KPM.
5. Kartu Sembako
Anggarannya menjadi Rp 43,6 triliun, pencairannya dilakukan setiap bulan selama 12 bulan kepada 20 juta KPM, adapun besaran yang diterima Rp 200.000 per KPM.
6. Kartu Prakerja
Pemerintah menaikkan insentif penerima Kartu Prakerja dari Rp 650 ribu menjadi Rp 3,55 juta per orang. Rinciannya, biaya pelatihan Rp 1 juta dan survei kerja Rp 150 ribu. Peserta juga mendapatkan insentif Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan, setelah masa pelatihan usai.