Dua Kado Istimewa untuk Para Pendamping Desa , Apa Saja?

By On Minggu, Oktober 9th, 2022 Categories : Berita Desa
Advertisement

Pidato Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar secara virtual melalui kanal Yotube Kemendesa PDTT dalam acara Hari Bhakti Pendamping Desa pada Jum’at (7/10/22) di Jakarta kemarin, tentu memiliki kesan tersendiri bagi seluruh tenaga pendamping desa seantero Nusantara.

 

Pasalnya, acara peringatan yang kali pertama digelar secara resmi itu, bukan hanya melibatkan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) melainkan seluruh pegawai yang ada di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

 

Terlebih, ketika Ia menyampaikan bahwa kemajuan desa, dan pembangunan desa tidak terlepas dari peran pendamping desa yang selalu siap 24 jam guna untuk mengabdikan dirinya bagi desa dan warga desa.

 

“Berbagai kemajuan desa, capaian pembangunan desa, tidak lepas dari peran para pendamping desa, yang selalu siap 24 jam mengabdi untuk desa, dan warga desa,” ucap Gus Halim.

 

Tentu ucapan itu semakin menambah semangat kami (pendamping desa) dalam berjuang membangun dan memberdayakan masyarakat desa.

 

Selain itu, Ia mencatat banyak sekali pendamping desa yang inovatif yang turut membesarkan BUM Desa wisata, mengkosolidasi aparat dinas, hingga menggerakan teknologi informasi.

 

“Kementerian Desa, PDTT telah mencatat banyak contoh baik dari Pendamping desa. Banyak pendamping desa
inovatif yang turut membesarkan BUM Desa wisata. Ada pendamping yang mengkonsolidasi aparat dinas pertanian, pengusaha hortikultura, serta menggerakkan kaum muda desa, sehingga desa menghasilkan tanaman, ikan, ayam dan telur sendiri. Ada pendamping yang menggerakkan teknologi informasi, perdagangan elektronik, bahkan menyusun NFT desa wisata,” ungkapnya.

 

Oleh karena itu, sebagai wujud penghargaan kepada pendamping desa. Tepat pada Peringatan Hari Bakti Pendamping Desa tahun ini, Kementerian Desa, PDTT dengan bangga, menghadiahkan kado istimewa untuk para pendamping desa di tanah air.

 

 

Sertifikasi Gratis untuk Pendamping Lokal Desa

 

 

Sejatinya, Pendamping Lokal Desa (PLD) lah yang menjadi unjung tombak dalam menyampaikan segala bentuk regulasi yang diatur oleh Kementerian Desa, PDTT langsung ke desa-desa.

 

Namun, segala bentuk dan tanggungjawab tersebut timpang, bila dilihat dari segi honor yang diterima tiap bulan antar jenjang TPP yang lain.

 

Nah, untuk menghargai hal tersebut, dan sebagai bukti keandalan pendamping desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Maka, Abdul Halim Iskandar atau yang biasa dipanggil Gus Halim menghadiahkan sertifikasi grasis bagi seluruh PLD yang akan mulai dijalankan pada Oktober 2022.

 

“Mulai Oktober 2022 ini, sertifikasi pendamping desa dijalankan. Lembaga Sertifikasi Profesi di Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi menyediakan layanan untuk sertifikasi pendamping lokal desa. Sertifikasi pendamping lokal desa (PLD) dan pendamping desa (PD) menunjukkan kepada pihak luar, bukti keandalan pendamping desa,” tegasnya.

 

 

Meningkatkan Status Pendamping Desa jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

 

 

Saat ini, seluruh tenaga pendamping desa belum bisa melakukan pendataan tenaga honorer non Aparatur Sipil Negera (ASN) yang di data oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi
Birokrasi (KemenpanRB) guna untuk kepentingan pemetaan ASN melalui situs resmi https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/

 

Untuk itu, meskipun kontrak TPP tidak akan terpengaruh oleh kebijakan penghapusan tenaga non ASN di tahun 2023, Gus Halim tetap berusaha berkirim surat kepada MenpanRB untuk memberikan kesempatan dan penghargaan yang adil kepada TPP.

 

Hal ini Ia ungkapkan, supaya pendamping desa bisa meningkat statusnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tetap bersama-sama Kemendesa PDTT.

 

“Langkah ini, akan memastikan TPP tetap bersama-sama Kemendesa PDTT, dalam gerak langkah pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Semoga tahun depan, segera dimulai pendataan dan pemetaan TPP untuk menjadi bagian dari ASN, sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” tuturnya.

 

Terakhir, sebagai seorang tenaga pendamping desa yang mengisi posisi paling bawah. Tentu, saya berharap, kado istimewa tersebut bukan hanya sebagai pemeriah di Hari Bhakti Pendamping Desa semata. Melainkan, kado istimewa tersebut dapat terealisasi dengan segera.

Advertisement
Dua Kado Istimewa untuk Para Pendamping Desa , Apa Saja? | Mariyadi | 4.5