Pasal 6 dari Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2023 menguraikan prioritas penggunaan Dana Desa untuk pemberdayaan masyarakat desa melalui lima poin utama. Dalam konteks lima poin tersebut, penggunaan...
Rencana penggunaan dana desa adalah bagian integral dari pembangunan dan pertumbuhan desa yang berkelanjutan. Memastikan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses alokasi dan penggunaan dana desa adalah kunci keberhasilan....
Pada era di mana pembangunan menjadi jantung pertumbuhan suatu negara, prinsip padat karya tunai di tingkat desa muncul sebagai landasan penting. Tidak sekadar pembangunan fisik semata, namun prinsip ini...
Pemberlakuan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 telah memberikan arahan yang tegas terkait dengan pelaksanaan kegiatan pengembangan kapasitas warga desa yang didanai...