Mendes Upayakan Pendamping Desa Jadi P3K

Mendes Upayakan Pendamping Desa Jadi P3K

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengupayakan para Pendamping Desa punya status yang jelas dengan Merit System yang sudah mapan.

 

Merit System adalah kebijakan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan kualitas, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar

 

” Misalnya, untuk bisa jadi Tenaga Ahli Kabupaten harus bergerak dari Pendamping Desa dan seterusnya. Ini yang dimaksud kemapanan didalam tatanan sistem rekrutmen dan penguatan SDM serta pemberdayaan Pendamping Desa,” jelasnya mencontohkan Merit System yang sudah mapan

 

” Pendamping Desa saya inginkan menjadi satu bentuk kelembagaan yang diatur sesuai Perundang-undangan, sama persis dengan harapan yang selama ini berjalan, ” kata Halim yang akrab dipanggil Gus Menteri.

 

“Kalau dalam istilah Undang-Undangnya, apa Pak ? itu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),” tanya beliau dalam acara halal bihalal yang digelar secara daring melalui zoom dan kanal youtube dengan para Pendamping Desa Seantero Nusantara.

 

” Tentu, ini akan membawa konskuensi juga pada ikhtiar-iktiar saya untuk memberikan peningkatan kesejahteraan para Pendamping Desa, baik ditingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, bahkan yang di Desa,” lanjut beliau.

 

Meski demikian, dia juga mengingatkan, bahwa semua ini proses butuh proses dan melibatkan banyak Kementrian dan Lembaga lain serta tidak mungkin ia lakukan sendirian.

 

Jangan sampai kemudian saya ngomong begini sekarang, terus tiga bulan lagi para Pendamping Desa tanya bagaimana realisasinya.

 

“Bingung saya kalau ditanya begitu” imbuhnya sambil tertawa

About Mariyadi

Mariyadi adalah seorang blogger, penulis, dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. Ia memiliki pengalaman lebih dari 13 tahun dalam bidang pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat, serta pernah menjabat sebagai perangkat desa di Lampung. Sejak 2015, Mariyadi aktif menulis di updesa.com, sebuah blog rujukan nasional yang telah menerbitkan hampir 1.000 artikel dan dikunjungi lebih dari 1 juta pembaca setiap bulannya. Topik tulisannya meliputi tata kelola desa, Dana Desa, pembangunan berbasis partisipasi, dan digitalisasi pelayanan publik desa. Sebagai praktisi SEO dan desainer web WordPress, Mariyadi juga berkontribusi dalam pengembangan berbagai sistem informasi desa dan website UMKM lokal. Inisiatif digital yang ia bantu telah mendorong peningkatan transparansi, efisiensi pelayanan, dan pertumbuhan ekonomi digital di beberapa desa dampingan. Beberapa proyeknya meliputi pengembangan Sistem Informasi Siraja di Karang Jawa, pelatihan penulisan bagi pemuda desa, dan pendirian komunitas literasi "Cinta Anak Ratu Aji (CARA)".