Pengumuman Seleksi Administrasi Pendamping Desa dan Pemanggilan Tes Wawancara dan Dinamika Kelompok
Pengumuman hasil seleksi administrasi Pendamping Desa (PD) dan juga Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TAPM) Kabupaten/Kota diumumkan hari ini melalui surat resmi yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kemendesa PDTT Nomor : SDM.00.03/VII/2024 pada tanggal 19 Juli 2024.
Bagi Anda yang belum mengetahui hasil, apakah Anda lolos atau tidak dalam hasil seleksi administrasi. Silahkan Anda koordinasikan ke Koordinator Tenaga Pendamping Profesional yang ada di Provinsi Anda masing-masing.
Selanjutnya, bagi Anda yang berhasil lolos dalam seleksi administrasi. Maka tahap selanjutnya, ialah mengikuti tahapan tes wawancara dan dinamika kelompok yang akan dilaksanakan secara online melalui aplikasi zoom meeting yang di akan digelar pada tanggal 23 – 27 Juli 2024.
Kemudian, bagi Anda yang belum mengetahui seperti apa tata terbit dalam pelaksanaan tes wawancara dan dinamika kelompok. Berikut saya kutipkan dari surat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kemendesa PDTT.
- Siapkan ijazah dan KTP untuk diperlihatkan kepada Tim Seleksi.
- Peserta wajib bergabung dalam ruangan virtual dan mengisi daftar hadir mulai pukul 08.00 – 08.15 WIB (Sesi Pertama) dan pukul 13.30 – 13.45 WIB (Sesi Kedua) melalui tautan Google Form yang akan dibagikan di chat Zoom meeting.
- Jadwal sesi:
- Sesi I: 08.15 – 12.30 WIB – Wawancara (3 Jam) dan FGD (sisa waktu)
- Sesi II: 13.45 – 17.30 WIB – Wawancara dan FGD
- Tampilan nama peserta di layar Zoom harus menggunakan format berikut: Nomor Timsel_Provinsi (Disingkat)_Nama Sesuai KTP (contoh: 7_Kalsel_Slamet Riyadi).
- Peserta yang dipanggil untuk wawancara, jika 3 kali dipanggil tidak menjawab, maka harus menunggu gilirannya setelah seluruh peserta lainnya selesai wawancara sesuai sesi-nya.
- Kamera perangkat Zoom meeting harus diaktifkan selama proses wawancara dan tes dinamika kelompok berlangsung, serta mengarah kepada peserta.
- Peserta yang tidak mengikuti proses seleksi dianggap mengundurkan diri dari proses seleksi promosi.
- Peserta harus berpakaian rapi dan berperilaku sopan selama seluruh tahapan seleksi promosi.
Itulah sedikit informasi mengenai hasil seleksi administrasi Pendamping Desa dan pemanggilan tes wawancara dan dinamika kelompok Pendamping Desa dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten/Kota.