Pengurus BUMDes

Pagi tadi, saya didatangi salah seorang pengurus BUMDes yang pemikirannya begitu militan untuk membangun desa-nya.

 

Ia datang karena pengen sekali diskusi masalah lembaga yang terlihat tampak indenpendent itu, namun sebenarnya kosong mlompong dalam segi kewenangan yang diberikan kepada pengurus.

 

Lembaga BUMDes memang tampak tangguh. Bahkan, saking tangguhnya, sampai-sampai waktu itu Pak Presiden pernah berkata bahwa banyak lembaga BUM Desa di Indonesia yang mati suri.

 

Yah, mati suri.

 

Ibarat lembaga yang sudah dibentuk, namun setelah-nya tidak pernah melakukan apapun untuk mengembangkan usahanya. Atau lembaga yang sudah dibentuk, namun setelah itu tidak diberikan kewenangan penuh oleh pemangku kepentingan desa guna mengelola usaha sesuai analisa kelayakan yang telah di buat.

 

Kira-kira begitu pemikiran saya kala itu, ketika mengartikan statement yang keluar dari Pak Presiden.

 

Tragis, gimana mau maju dan menjadi penopang ekonomi masyarakat desa. Kalau pengurus BUMDes tidak diberikan hak penuh untuk dapat mengelola dan mengembangkan usahanya.

 

Parahnya lagi, ketika musim pilkades tiba. Ketika lagi asik-asiknya mengelola usaha BUMDes. Eh malah timses dari kades yang baru terpilih menghendaki seluruh pengurus BUMDes dirombak total.

 

Kan jadi kacau. Hal ini juga yang dirasakan pengurus BUMDes yang tadi pagi datang kerumah saya untuk berdiskusi.

 

Dalam diskusinya Ia menyampaikan bahwa sebetulnya ia hendak mengundurkan diri karena tidak kuat atas banyaknya intervensi yang ditujukan kepada dirinya.

 

“Mas tahu sendirikan, bahwa selama 4 tahun kebelakang ini, kita lagi semangat-semangatnya mengembangkan usaha. Memang belum kelihatan hasilnya sekarang. Tapi saya yakin, tahun depan kita tinggal memetik untungnya. Saya sudah tidak kuat lagi mas dan ingin mengundurkan diri,” kata pengurus BUMDes yang saat ini tengah mengembangkan usaha BUMDes di bidang peternakan itu.

 

Ia menambahkan, bahwa selama kades baru terpilih. Sulit sekali untuk melakukan singkronisasi baik dalam hal pemikiran ataupun gagasan untuk membangun lembaga BUMDes lebih maju kedepannya.

 

“Saya sudah beberapa kali mengajak kepala desa untuk duduk bersama dan berdiskusi, namun hasilnya selalu nihil. Saya punya rencana untuk membuka unit usaha baru, akan tetapi yaitu mas, ada pihak-pihak lain yang tidak menghendaki. Sehingganya gagasan ini tidak pernah tersampaikan kepada-nya,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, Ia memohon agar usaha yang dirintis bersama pengurus lain tidak berhenti ditengah jalan.

 

“Saya ikhlas dan ridho bila harus mengundurkan diri. Lagian saya juga sudah tua. Tapi, saya berharap dan memohon sekali kepada mas sebagai pendamping. Agar kelak ketika saya sudah digantikan oleh pengurus baru untuk tetap terus mengawal dan memberi masukan-masukan serta menjaga usaha yang telah kami rintis selama ini,” pungkasnya.

 

Yah memang betul ya. Membangun sebuah usaha tanpa adanya kewenangan dan kepercayaan itu sangat sulit sekali. Apalagi, ditambahi bumbu-bumbu intervensi serta gaji yang tidak jelas berapa yang akan diterimanya setiap bulannya.