Lomba Profiling BUMDes 2023

Setelah pada The International Conference on Empowerment of Rural Communities (ICERC) yang lalu saya tidak ambil bagian, meski mendapat rekomendasi untuk mengirimkan artikel ilmiah dalam ajang lomba tersebut.

 

Rekomendasi ICERC

Screenshoot Rekomendasi Kirim Artikel ke ICERC (gambar pribadi)

 

Dalam ajang lomba kali ini, guna untuk memperingati Hari BUM Desa 2023 yang rencananya akan digelar pada 2 Februari mendatang di Bintan, Kepulauan Riau. Saya ikut ambil bagian.

 

Namun, bukan lagi menulis karya ilmiah. Melainkan, membuat artikel dalam bentuk narasi profiling BUMDes dengan tema ” BUM Desa Tonggak Kemajuan Ekonomi Desa“.

 

Dan Alhamdullilah-nya. Artikel narasi yang saya buat, masuk nominasi dan mewakili Provinsi Lampung dalam lomba profiling BUMDes di tingkat Nasional.

 

Nominasi-Lomba-BUM-Desa-atau-BUM-Desa-Bersama-yang-mewakili-Lampung

Screenshoot Nominasi Peserta Lomba BUM Desa/BUM Desa Bersama Mewakili Lampung (gambar pribadi)

Tentu hal ini membuat saya bahagia. Meski saya juga belum tentu masuk nominasi tiga besar dalam penilaian lomba tersebut di tingkat Nasional.

 

Yang kemudian, pasti akan diundang, untuk hadir dan mengambil penghargaan tersebut, yang tentu saya, akan diserahkan langsung oleh Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, di Kepulauan Riau.

 

Saya sih tidak mau berharap lebih. Apalagi bermimpi menjadi juara dalam ajang perlombaan itu.

 

Karena bagi saya. Berusaha menjadi yang terbaik, serta bisa lolos masuk nominasi mewakili Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Tengah itu sudah cukup membuat hati saya bahagia.

 

Meski, saya berkeinginan, narasi artikel profiling BUM Desa yang saya buat, dengan judul ” Strategi Pengembangan Usaha Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP) dan Toko BUMDESMA Maju Lestari Sejahtera Guna Menopang Kemajuan Ekonomi Masyarakat dan Desa,” itu bisa dibaca lebih luas oleh pengelola BUM Desa pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Dan juga masuk nominasi artikel narasi terbaik ditingkat Nasional.

 

Akan tetapi, semua itu kan menjadi hak dewan juri yang keputusannya, tentu tidak bisa digangu ataupun digugat.