Rekrutmen Duta Digital 2022 Kemendesa, Berikut Link, Syarat, dan Tugasnya

Rekrutmen Duta Digital 2022 dibuka secara umum oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) melalui link resmi di alamat https://rekrutmendutadigital.kemendesa.go.id/

 

Adapun kebutuhan calon Duta Digital Desa sendiri, yang dibuka di tahun 2022 ini untuk ditempatkan di masing-masing Daerah Kabupaten/Kota lumayan banyak.

 

Dari informasi campaign yang saya dapatkan, melalui unggahan Fanspage Facebook remi milik Kemendesa PDTT.

 

Setidaknya, dibutuhkan sebanyak 223 orang calon Duta Digital Desa yang akan ditempatkan di 1.115 Desa dampingan dengan periode pendaftaran mulai tanggal 11 hingga 25 Februari dan pengumuman calon yang lolos seleksi administrasi pada 28 Februari tahun 2022.

 

Selanjutnya, yang dimaksud dengan Duta Digital adalah program unggulan Kemendesa PDTT untuk meningkatkan peran teknologi di Desa.

 

Program Desa Cerdas ( Smartvillage ) bertujuan mempercepat pembangunan dan mendorong desa memanfaatkan teknologi digital guna mencerdaskan kehidupan masyakat dan menggerakan kemandirian desa.

 

Bagi anda yang berminat untuk ikut serta dan ingin melamar menjadi calon Duta Digital Desa 2022, berikut saya sampaikan syarat dan tata cara melamarnya.

 

 

Syarat Duta Digital Desa 2022

 

Syarat duta digital 2022

Gambar : Kualifikasi ataupun syarat duta digital ( Sumber Kemendesa PDTT)

 

  1. Latar belakang Pendidikan minimum D3, keilmuan Manajemen, Ekonomi, Sosial, Administrasi, Ilmu Komunikasi, Studi Pembangunan, dan Teknik Komputer dan Informatika (yang diutamakan adalah Studi Pembangunan dan Sosial),
  2. Pengalaman minimum 2 tahun di bidang pemberdayaan masyarakat dan diutamakan pernah membidangi pemberdayaan teknologi berbasis digital,
  3. Diutamakan yang memiliki pengalaman sebagai pelatih/memberikan bimbingan teknis terkait digital literacy,
  4. Diutamakan pernah bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga Pemerintahan dan Non Pemerintahan (LSM, swasta/CSR, start-up dan mitra pembangunan lainnya),
  5. Memiliki kemampuan berorganisasi, kewirausahaan dan kemampuan dalam memecahkan masalah,
  6. Bersedia mengikuti pelatihan sebagai Duta Digital,
  7. Dapat mengoperasikan Microsoft Office meliputi meliputi: Word, excel dan power point, dll,
  8. Mempunyai ketertarikan yang tinggi terhadap pemanfaatan teknologi dan pemberdayaan masyarakat berbasis digital,
  9. Diutamakan pernah terlibat dalam program digital seperti pengembangan desa digital, pembuatan applikasi, pembuatan konten digital seperti foto, video atau tulisan karya pribadi dengan topik pemberdayaan masyarakat atau infomasi tentang desa, dan
  10. Berdomisili di lokasi kabupaten.

 

 

Tata Cara Melamar Duta Digital Desa

 

Tata Cara Melamar Rekrutmen Duta Digital 2022

Gambar : Tata Cara Melamar Rekrutmen Duta Digital 2022 ( Sumber Kemendesa PDTT)

 

Seluruh calon pelamar harap melihat ketentuan aturan untuk melamar, terutama dalam aturan :

 

  1. Menyiapkan data-data berikut dibawah ini kedalam satu buah file dengan format (.pdf)
    • Surat lamaran ( https://rekrutmendutadigital.kemendesa.go.id/#download),
    • Curriculum Vitae (format),
    • Membuat surat pernyataan bersedia melepas pekerjaan lainnya ketika dinyatakan lulus sebagai Duta Digital (format),
    • Membuat surat pernyataan tidak terlibat secara langsung dan aktif dalam partai politik dan/atau organisasi terlarang (format),
    • Membuat surat pernyataan tidak sedang proses hukum yang terlibat tindak pidana dan menjadi terdakwa dalam tindak pidana yang sudah diputuskan oleh Pengadilan (format),
    • Membuat surat pernyataan tidak sedang dalam pengawasan BNN/D karena terlibat obat-obatan terlarang (Narkoba),
    • Membuat Essay maksimal 500 kata yang berisi tentang pengalaman kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan/ peningkatan kapasitas masyarakat/ pengalaman sesuai kualifikasi yang dibutuhkan, permasalahan apa yang pernah dihadapi dalam pengalaman kegiatan tersebut, bagaimana cara mengatasi persoalan, lesson learn apa yang didapatkan dari pengalaman tersebut, motivasi melamar dan rencana kerja yang dilakukan ketika diterima menjadi Duta Digital,
    • Sertifikat, piagam, surat rekomendasi, dll yang mendukung posisi yang dilamar.
  2. Menyiapkan Foto KTP dengan format (.png, .jpg, .jpeg),
  3. Menyiapkan surat keterangan Domisili (* hanya bagi pelamar yang domisili tidak sesuai dengan ktp),
  4. Menyiapkan Pas Foto dengan format (.png, .jpg, .jpeg),
  5. Mendaftar melalui halaman registrasi, melengkapi semua form inputan dan meng-upload berkas yang telah disiapkan pada poin-point diatas, dan
  6. Menyimpan bukti pendaftaran yang didapatkan setelah proses registrasi berhasil.

 

 

Tugas Duta Digital dan Tanggungjawab

 

Tugas Duta Digital

Gambar : Tugas Duta Digital ( Sumber Kemendesa PDTT)

 

Duta Digital memiliki tugas dan tanggungjawab sebagai berikut :

 

  1. Melakukan koordinasi dengan Kementerian Desa PDTT, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa guna memastikan pelaksanaan pendampingan kegiatan Desa Cerdas berjalan dengan baik,
  2. Melakukan sosialisasi Desa Cerdas di tingkat kabupaten dan bersama dengan kader di tingkat desa serta melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan,
  3. Melakukan advokasi terkait regulasi kepada pemerintah kabupaten yang mendukung penguatan pelaksanaan Desa Cerdas di desa,
  4. Menyusun rencana prioritas literasi digital dan pemberdayaan digital (termasuk program kemitraan dan pengembangan inovasi desa) di tingkat kabupaten berdasarkan kebutuhan lokal dan dengan mengacu pada strategi induk Desa Cerdas,
  5. Menyusun rencana kerja Duta Digital terkait kegiatan Desa Cerdas di wilayah kerjanya yang meliputi: sasaran hasil kerja, pelaksanaan kegiatan, perangkat pendukung yang digunakan, waktu pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi, dan pelaporan,
  6. Memberikan bimbingan teknis dan pendampingan bagi para Kader Digital Desa dalam perencanaan dan pengembangan konsep Desa Cerdas berdasarkan karakteristik dan keunikan desa,
  7. Memberikan pendampingan bagi Kader Digital Desa terkait pelaksanaan peningkatan kapasitas yang dibutuhkan desa dalam menjalankan program Desa Cerdas yang telah disusun,
  8. Memberikan pendampingan Kader Digital Desa dalam pengelolaan ruang komunitas digital di desa desa dimana duta digital bertugas,
  9. Melakukan koordinasi, monitoring dan evaluasi terkait program-program pemberdayaan digital untuk mengukur tingkat pemanfaatan digital di desa dalam rangka memberikan rekomendasi untuk perbaikan program,
  10. Mendokumentasikan praktik-praktik terbaik dalam konteks lokal terkait pemberdayaan digital dalam program Desa Cerdas,
  11. Membuat laporan bulanan dan menyampaikan kepada Kementerian Desa PDTT, Pemerintah Kabupaten yaitu ke Dinas PMD Kabupaten, dan
  12. Menjalankan penugasan lain yang diberikan oleh Kementerian Desa PDTT dalam mendukung pengembangan model desa cerdas.

 

 

Indikator dan Output Duta Digital Desa Cerdas

 

Indikator dan Output Duta Digital

Gambar : Indikator dan Output Duta Digital ( Sumber Kemendesa PDTT)

 

Duta digital memiliki indikator dan keluaran yang diharapkan dapat dicapai sebagai berikut :

 

  1. Terlaksananya koordinasi dengan Kementerian Desa PDTT, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa guna memastikan pelaksanaan pendampingan kegiatan Desa Cerdas berjalan dengan baik,
  2. Terlaksananya koordinasi dengan Kementerian Desa PDTT, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa guna memastikan pelaksanaan pendampingan kegiatan Desa Cerdas berjalan dengan baik,
  3. Terlaksananya sosialisasi Desa Cerdas di tingkat kabupaten dan bersama dengan kader di tingkat desa serta melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan,
  4. Terlaksananya advokasi terkait regulasi kepada pemerintah kabupaten yang mendukung penguatan pelaksanaan Desa Cerdas di desa,
  5. Rencana prioritas literasi digital dan pemberdayaan digital (termasuk program kemitraan dan pengembangan inovasi desa) di tingkat kabupaten berdasarkan kebutuhan lokal dan dengan mengacu pada strategi induk Desa Cerdas,
  6. Rencana kerja Duta Digital terkait kegiatan Desa Cerdas di wilayah kerjanya yang meliputi: sasaran hasil kerja, pelaksanaan kegiatan, perangkat pendukung yang digunakan, waktu pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi, dan pelaporan,
  7. Terlaksananya bimbingan teknis dan pendampingan bagi para Kader Digital Desa dalam perencanaan dan pengembangan konsep Desa Cerdas berdasarkan karakteristik dan keunikan desa,
  8. Terlaksananya pendampingan bagi Kader Digital Desa terkait pelaksanaan peningkatan kapasitas yang dibutuhkan desa dalam menjalankan program Desa Cerdas yang telah disusun,
  9. Terkelolanya ruang komunitas digital di desa desa dimana duta digital bertugas,
  10. Terlaksananya koordinasi, monitoring dan evaluasi terkait program-program pemberdayaan digital untuk mengukur tingkat pemanfaatan digital di desa dalam rangka memberikan rekomendasi untuk perbaikan program,
  11. Dokumentasi praktik-praktik terbaik dalam konteks lokal terkait pemberdayaan digital dalam program Desa Cerdas dalam bentuk laporan,
  12. Laporan bulanan yang disampaikan kepada Kementerian Desa PDTT dan Pemerintah Kabupaten yaitu ke Dinas PMD Kabupaten,
  13. Keluaran lain sesuai dengan penugasan yang diberikan oleh Kementerian Desa PDTT dalam mendukung pengembangan model desa cerdas.

 

 

Kouta Duta Digital 2022

 

Kouta Duta Digital

Gambar : Kouta Duta Digital 2021 ( Sumber Kemendesa PDTT)

 

Berikut kouta Duta Digital yang dibutuhkan Per Provinsi dan Per Kabupaten :

 

No Provinsi Kabupaten Kouta
1 Aceh Aceh Timur 3
2 Aceh Bireuen 4
3 Aceh Bener Meriah 3
4 Bali Tabanan 4
5 Bali Gianyar 1
6 Bali Klungkung 4
7 Bali Karangasem 4
8 Banten Pandeglang 2
9 Banten Lebak 4
10 Bengkulu Muko Muko 3
11 Bengkulu Bengkulu Tengah 3
12 Yogyakarta Kulon Progo 3
13 Gorontalo Gorontalo 1
14 Gorontalo Boalemo 4
15 Gorontalo Pahuwato 3
16 Jambi Merangin 3
17 Jambi Batanghari 5
18 Jawa Barat Sukabumi 4
19 Jawa Barat Tasikmalaya 4
20 Jawa Barat Kuningan 2
21 Jawa Barat Purwakarta 1
22 Jawa Tengah Banjarnegara 2
23 Jawa Tengah Magelang 2
24 Jawa Tengah Boyolali 2
25 Jawa Tengah Sukoharjo 4
26 Jawa Tengah Wonogiri 4
27 Jawa Tengah Grobogan 3
28 Jawa Timur Trenggalek 4
29 Jawa Timur Lumajang 2
30 Jawa Timur Situbondo 2
31 Jawa Timur Bangkalan 2
32 Jawa Timur Pamekasan 4
33 Kal-bar Sanggau 3
34 Kal-bar Kapuas Hulu 3
35 Kal-sel Barito Kuala 3
36 Kal-sel Hulu Sungai Tengah 3
37 Kal-teng Kapuas 3
38 Kal-tim Paser 3
39 Kal-tim Kutai Kartanegara 4
40 Kal-tim Penajam Paser Utara 3
41 Kal-ut Bulungan 2
42 Babel Bangka 3
43 Kepulauan Riau Bintan 1
44 Lampung Tanggamus 3
45 Lampung Pesawaran 4
46 Maluku Maluku Tengah 3
47 Maluku Utara Halmahera Tengah 3
48 Maluku Utara Halmahera Utara 3
49 NTB Lombok Tengah 4
50 NTB Lombok Timur 4
51 NTB Sumbawa 1
52 NTT Sikka 3
53 NTT Sumba Barat 3
54 Papua Jayapura 2
55 Riau Pelalawan 3
56 Sul-bar Mamuju 4
57 Sul-bar Polewali Mandar 3
58 Sul-sel Bulukumba 5
59 Sul-sel Enrekang 4
60 Sul-sel Luwu 4
61 Sul-teng Banggai 4
62 Sul-teng Parigi Moutong 3
63 Sul-teng Sigi 4
64 Sul-tenggara Wakatobi 3
65 Sul-ut Minahasa 3
66 Sul-ut Boltim 4
67 Sum-bar Pesisir Selatan 3
68 Sum-bar Padang Pariaman 4
69 Sum-sel Ogan Komering Ilir 3
70 Sum-sel Musi Banyuasin 3
71 Sum-ut Toba Samosir 3
72 Sum-ut Batu Bara 3
Total 233

 

 

 

Tahapan Seleksi Rekrutmen Duta Digital 2022 Kemendesa

 

Tahapan Seleksi Duta Digital

Gambar : Tahapan Seleksi Duta Digital 2022 Kemendesa ( Sumber Kemendesa PDTT)

 

Berikut merupakan alur tahapan seleksi dalam proses rekrutmen ataupun lowongan duta digital Kemendesa 2022

 

  1. Registrasi/Pendaftaran,
  2. Seleksi Administrasi,
  3. Pengumuman Hasil Seleksi,
  4. Test Online,
  5. Test Wawancara,
  6. Penetapan Hasil Seleksi,
  7. Penetapan hasil dari seluruh proses seleksi dan tes, dan
  8. Kontrak Kerja & Penugasan.

 

Nah, bagi anda yang berminat ataupun memenuhi kualifikasi yang telah saya sebutkan, bisa langsung melamar melalui link yang sudah saya sebutkan di atas atau klik  melalui link registrasi ( https://rekrutmendutadigital.kemendesa.go.id/  ).

 

Terakhir, terkait berapa besaran gaji Duta Digital Desa. Nantinya akan diinformasikan lebih lanjut oleh pihak Kemendesa PDTT bila anda sudah diterima bekerja.