Simanis Desa : Sistem Administrasi Pemerintah Desa
Simanis Desa atau yang lebih dikenal dengan Sistem Administrasi Pemerintah Desa merupakan sebuah aplikasi berbasis online/digital yang dikembangkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur (DPMD Jatim) guna mempemudah pemerintah desa dalam mengelola administrasi pemerintahannya.
Bila kita menyelami semakin mendalam, berdasarkan beberapa panduan yang saya lihat. Aplikasi ini menawarkan 3 (tiga) fitur unggulan guna untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat, yang tentunya menarik untuk kita ulas dalam tulisan saya kali ini.
Nah, 3 (tiga) fitur unggulan yang ada dalam aplikasi Simanis Desa tersebut, adalah sebagai berikut :
Fitur-Fitur Simanis Desa
#1. Fitur Administrasi Umum (Adm Umum)
Fitur pertama yang ada dalam aplikasi Simanis Desa adalah fitur administrasi umum desa. Fitur ini mencakup berbagai kegiatan pencatatan, dokumentasi, dan pengelolaan informasi yang diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa.
Nah, untuk mengetahui lebih mendalam apa saja yang terdapat dalam fitur ini. Berikut beberapa fitur yang ada dalam menu administrasi umum atau Adm Umum :
- Peraturan di Desa
- Keputusan Kepala Desa
- Inventaris Dan Kekayaan Desa
- Aparat Pemerintah Desa
- Tanah Kas Desa
- Tanah Di Desa
- Buku Agenda
- Buku Ekspedisi
#2. Fitur Administrasi Penduduk (Adm Penduduk)
Yang kedua, adalah fitur administrasi penduduk. Administrasi penduduk desa sendiri biasanya dimanfaat oleh pemerintah desa untuk melakukan pencatatan data penduduk untuk memudahkan pengelolaan informasi mengenai warga desa.
Berikut ini, beberapa fitur administrasi penduduk yang bisa kita lihat pada aplikasi Simanis Desa sub menu Adm Penduduk :
- Buku Induk Penduduk
- Mutasi
- Rekapitulasi
- Penduduk Sementara
- KTP Dan KK
- Buku Penduduk
#3. Fitur Administrasi Pembangunan (Adm Pembangunan)
Fitur yang terakhir yang saya lihat dalam aplikasi Simanis Desa adalah fitur administrasi pembangunan.
Administrasi pembangunan kerapkali dimanfaatkan oleh pemerintah desa guna untuk melakukan pengelolaan data dan dokumentasi terkait proyek pembangunan di desa.
Dalam aplikasi sistem administrasi pemerintah desa sendiri, beberapa fitur yang masuk dalam menu administrasi penduduk adalah sebagai berikut :
- Rencana Kerja Pembangunan
- Kegiatan Pembangunan
- Inventarisasi Dan Hasil
- Kader PPM
Apakah desa bisa mengembangkan aplikasi semacam ini?
Tentu saja bisa. Bila saya lihat, aplikasi ini sangat sederhana. Hanya dikembangkan menggunakan bootstrap dan jquery-jquery biasa. Artinya, bila Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di pemerintahan desa mumpuni dalam bidang Ilmu Teknologi (IT). Saya yakin, membuat dan mengembangkan sebuah aplikasi semacam ini akan sangat mudah sekali.
Apa saja yang perlu di update?
Karena pemerintah desa memiliki begitu banyak permasalahan yang komplek. Baik dalam bidang administrasi desa dan lainnya. Tentu, 3 (tiga) fitur yang ada pada aplikasi Simanis Desa saja tidak cukup untuk menghadle seluruh kebutuhan pelayanan bagi masyarakat desa.
Akan lebih baik, kedepan, aplikasi ini juga dapat mengadopsi seperti layanan surat menyurat secara online, absensi perangkat desa online, aduan dan saran secara online, pengumuman secara online, dan juga dapat menyediakan fitur yang dapat menunjang jual beli produk unggulan masyarakat desa secara online.
Dengan adanya tambahan fitur tersebut, saya percaya, Simanis Desa bukan hanya dapat mempermudah pelayanan bagi masyarakat, namun bisa bermanfaat lebih bagi perekonomian masyarakat desa.
Kesimpulan
Semua pemerintah desa dapat mengembangkan aplikasi semacam ini untuk dapat mempermudah pengarsipan dan pengadministrasian pelayanan. Namun, untuk dapat membuat aplikasi semacam ini juga dibutuhkan kemampuan ilmu teknologi yang mumpuni.
Apakah desa sudah siap untuk bertransformasi dari manual ke digital? Tergantung dari kemauan desanya masing-masing.