Mariyadi

About

Mariyadi adalah Business Assistant (BA) KDKMP di Kementerian Koperasi Republik Indonesia. Pengalamannya yang lebih dari 10 tahun dimulai dari akar rumput sebagai perangkat desa, lalu diperdalam sebagai Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Kemendes PDT. Tulisan-tulisan di blog ini lahir dari persimpangan unik ketiga peran tersebut, dan ditujukan untuk menjadi referensi praktis yang menjembatani kebijakan dengan realita lapangan, menuju kemandirian desa dan koperasi desa Indonesia.

Syarat Pembentukan Desa Dilihat dari Jumlah Penduduknya

Syarat Pembentukan Desa

Bila dirasakan, diwilayahmu tinggal tidak ada sama sekali pembangunan semenjak dipimpin oleh kepala desa yang baru akibat imbas pemilihan kepala desa.   Mungkin, anda atau teman-teman anda pernah sepintas berfikir, untuk lebih baik membentuk desa yang baru diluar desa...

Permendes No 4 Tahun 2023 tentang Pendampingan Masyarakat Desa

Permendes No 4 Tahun 2023

Detail Peraturan   Jenis : Peraturan Menteri Desa PDTT Entitas : Kementerian Desa PDTT Nomor : 4 Tahun : 2023 Judul : Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua...

Beda Pemerintahan Desa dan Pemerintah Desa. Jangan Salah Arti!

Beda Pemerintahan desa dan pemerintah-desa

Pemerintahan Desa dan Pemerintah Desa, masih banyak yang menganggap-nya sama lo sob!   Padahal, kedua istilah ini. Jelas,memiliki arti yang jauh berbeda.   Mari kita simak perbedaan-nya.   Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang mengatur tentang Desa.  ...

Input IDM 2023

Input IDM 2023

Input IDM 2023 dapat dilakukan melalui dua cara.   Pertama, secara otomatis langsung pada dashboard idm.kemendesa.go.id melalui sub menu kuisioner idm, dan   Kedua, secara manual dari hasil unduhan kuisioner idm yang berbentuk template excel.   Akan tetapi, secara...