Mariyadi

About

Mariyadi adalah seorang blogger, penulis, dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. Ia memiliki pengalaman lebih dari 13 tahun dalam bidang pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat, serta pernah menjabat sebagai perangkat desa di Lampung.


Sejak 2015, Mariyadi aktif menulis di updesa.com, sebuah blog rujukan nasional yang telah menerbitkan hampir 1.000 artikel dan dikunjungi lebih dari 1 juta pembaca setiap bulannya. Topik tulisannya meliputi tata kelola desa, Dana Desa, pembangunan berbasis partisipasi, dan digitalisasi pelayanan publik desa.


Sebagai praktisi SEO dan desainer web WordPress, Mariyadi juga berkontribusi dalam pengembangan berbagai sistem informasi desa dan website UMKM lokal. Inisiatif digital yang ia bantu telah mendorong peningkatan transparansi, efisiensi pelayanan, dan pertumbuhan ekonomi digital di beberapa desa dampingan.


Beberapa proyeknya meliputi pengembangan Sistem Informasi Siraja di Karang Jawa, pelatihan penulisan bagi pemuda desa, dan pendirian komunitas literasi "Cinta Anak Ratu Aji (CARA)".

11 Isi Laporan Pertanggungjawaban Kepala Desa Akhir Tahun

Laporan Pertanggungjawaban Kepala Desa Akhir Tahun

Bagi pemerintah desa yang baru menjabat, dan/atau yang tidak pernah sekalipun membuat laporan pertanggungjawaban kepala desa akhir tahun selama menjabat.   Tentu, membuat laporan pertanggungjawaban kepala desa itu agak sedikit membingungkan.   Namun bagi pemerintah desa yang memang sudah...

Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa Terbaru

Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa

Dalam Undang-Undang Desa sudah sangat jelas sekali bahwa penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa itu dibayarkan setiap bulannya.   Agak sedikit lucu sih, ketika beberapa hari yang lalu, organisasi masyarakat yang tergabung di dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia...

Kepala Desa dan Perangkat Desa Dilarang Berpolitik

Kepala Desa dan Perangkat Desa Dilarang BerPOLITIK

Jelas sekali dalam Institusi kita, dalam Pasal 7 UUD 1945 pasca amandemen, mengatakan bahwa “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan”.  ...

6 Rekomendasi Asuransi Mobil 2022 untuk Proteksi Kendaraan Anda

asuransi mobil

Asuransi mobil sebagai proteksi kendaraan mengalami tren peningkatan pengguna di tengah merebaknya pandemi Covid-19.   Hal ini tak terlepas dari penjualan kendaraan bermotor yang terus meningkat. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat jumlah kendaraan bermotor yang terjual sepanjang...