Mariyadi

About

Mariyadi adalah seorang blogger, penulis, dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. Ia memiliki pengalaman lebih dari 13 tahun dalam bidang pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat, serta pernah menjabat sebagai perangkat desa di Lampung.


Sejak 2015, Mariyadi aktif menulis di updesa.com, sebuah blog rujukan nasional yang telah menerbitkan hampir 1.000 artikel dan dikunjungi lebih dari 1 juta pembaca setiap bulannya. Topik tulisannya meliputi tata kelola desa, Dana Desa, pembangunan berbasis partisipasi, dan digitalisasi pelayanan publik desa.


Sebagai praktisi SEO dan desainer web WordPress, Mariyadi juga berkontribusi dalam pengembangan berbagai sistem informasi desa dan website UMKM lokal. Inisiatif digital yang ia bantu telah mendorong peningkatan transparansi, efisiensi pelayanan, dan pertumbuhan ekonomi digital di beberapa desa dampingan.


Beberapa proyeknya meliputi pengembangan Sistem Informasi Siraja di Karang Jawa, pelatihan penulisan bagi pemuda desa, dan pendirian komunitas literasi "Cinta Anak Ratu Aji (CARA)".

Siapa yang Menyampaikan Hasil Peraturan Desa kepada Masyarakat BPD atau Kepala Desa?

Siapa yang Menyampaikan Hasil Peraturan Desa

Tidak panjang artikel yang ingin saya tuliskan untuk menjawab pertanyaan yang kerapkali diajukan kepada saya diatas, terkait “siapa yang menyampaikan hasil Peraturan Desa kepada masyarakat BPD atau Kepala Desa?”.   Bila menelisik dari aturan yang ada, sebut saja Permendagri...

APIP dan BPKP Perlu Periksa Dana Desa untuk Covid

Dana Desa untuk Covid

Dana untuk penangan Covid-19 itu jumlahnya 8 % (persen) dari total Dana Desa yang diterima setiap Desa.   Artinya, bila dalam satu Desa memperoleh transfer Dana Desa, katakanlah 1 miliar.   Maka, anggaran yang tersedia untuk kegiatan penangan Covid-19...

Kebijakan Pembangunan Desa

Kebijakan Pembangunan Desa

Ada tiga topik utama yang disampaikan oleh Gus Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar dalam kuliah umum bertemakan kebijakan pembangunan Desa pada, Kamis (24/6/21) yang disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Akademi Desa sebagai saluran resmi Kemendesa PDTT dan juga...

Tidak Ada Laporan Manual Pendamping Desa selain DRP

Laporan Manual Pendamping Desa

Sudah jelas sebenarnya, apa yang diterangkan Kepmendesa PDTT 40/2021 tentang mekanisme pembayaran honor, bantuan biaya operasional dan asuransi TPP (Tenaga Pendamping Profesional).   Disebutkan, dalam halaman 106 huruf (f), bahwa pembayaran honorarium Pendamping Desa itu ada akan dilakukan setelah...