Mariyadi

About

Mariyadi adalah seorang blogger, penulis, dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. Ia memiliki pengalaman lebih dari 13 tahun dalam bidang pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat, serta pernah menjabat sebagai perangkat desa di Lampung.


Sejak 2015, Mariyadi aktif menulis di updesa.com, sebuah blog rujukan nasional yang telah menerbitkan hampir 1.000 artikel dan dikunjungi lebih dari 1 juta pembaca setiap bulannya. Topik tulisannya meliputi tata kelola desa, Dana Desa, pembangunan berbasis partisipasi, dan digitalisasi pelayanan publik desa.


Sebagai praktisi SEO dan desainer web WordPress, Mariyadi juga berkontribusi dalam pengembangan berbagai sistem informasi desa dan website UMKM lokal. Inisiatif digital yang ia bantu telah mendorong peningkatan transparansi, efisiensi pelayanan, dan pertumbuhan ekonomi digital di beberapa desa dampingan.


Beberapa proyeknya meliputi pengembangan Sistem Informasi Siraja di Karang Jawa, pelatihan penulisan bagi pemuda desa, dan pendirian komunitas literasi "Cinta Anak Ratu Aji (CARA)".

https://monevdd.kemendesa.go.id/ : Pendataan Harian Pemanfaatan Dana Desa

https://monevdd.kemendesa.go.id/

Tambah satu lagi pekerjaan yang musti dikerjakan oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP), selain mengisi Daily Report Pendamping Desa (DRP).   Ya.., melakukan pendataan harian pemanfaatan dana Desa melalui situs https://monevdd.kemendesa.go.id/, yang pengisian datanya, dilakukan setiap hari oleh para TPP...

Salah Kaprah Pelaksanaan Undang-Undang Desa

Pelaksanaan Undang-Undang Desa

Tidak ada alasan bagi saya untuk tidak setuju dengan apa yang sudah dijelaskan Dr. Sutoro Eko terkait 10 salah kaprah pelaksanaan Undang-Undang Desa.   Sebagai pelaku pemberdayaan masyarakat Desa, yang juga sekaligus sebagai penulis. Tentu saya tidak bisa menafsirkan...

Jurnalis Desa

Jurnalis Desa

Untuk menjadi seorang pewarta ataupun jurnalis-jurnalis Desa yang mumpuni, baik itu di media lokal ataupun nasional. Anda musti paham yang namanya unsur 5W+1H dalam kadar kepenulisan.   Hal dimaksudkan, agar berita ataupun informasi yang Anda suguhkan kepada si pembaca,...

Membentuk Desa : Syarat Penduduk Perwilayah & Prosesnya

Membentuk Desa

Ternyata, pemikiran saya salah. Membentuk Desa kini, itu tidak semudah membentuk Desa di waktu sebelum lahirnya Undang-Undang Desa.   Hari ini, saya di datangi kawan lama saya. Yang kebetulan Ia merupakan seorang petani utun yang tidak memahami soal desa...