Mariyadi

About

Mariyadi adalah seorang blogger, penulis, dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. Ia memiliki pengalaman lebih dari 13 tahun dalam bidang pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat, serta pernah menjabat sebagai perangkat desa di Lampung.


Sejak 2015, Mariyadi aktif menulis di updesa.com, sebuah blog rujukan nasional yang telah menerbitkan hampir 1.000 artikel dan dikunjungi lebih dari 1 juta pembaca setiap bulannya. Topik tulisannya meliputi tata kelola desa, Dana Desa, pembangunan berbasis partisipasi, dan digitalisasi pelayanan publik desa.


Sebagai praktisi SEO dan desainer web WordPress, Mariyadi juga berkontribusi dalam pengembangan berbagai sistem informasi desa dan website UMKM lokal. Inisiatif digital yang ia bantu telah mendorong peningkatan transparansi, efisiensi pelayanan, dan pertumbuhan ekonomi digital di beberapa desa dampingan.


Beberapa proyeknya meliputi pengembangan Sistem Informasi Siraja di Karang Jawa, pelatihan penulisan bagi pemuda desa, dan pendirian komunitas literasi "Cinta Anak Ratu Aji (CARA)".

Ibu-ibu PKK, Mohon Segera Sosialisasikan Gerakan Maskerisasi

ibu-ibu pkk

Dalam Surat Mendes Nomor S.2249/H.M 01.03/VIII/2020 poin (3), disebutkan bahwa ibu-ibu PKK berkewajiban mendistribusikan dan mensosialisasikan gerakan maskerisasi.   Gerakan ini sebagai wujud desa aman covid 19 dengan pengadaan masker melalui dana desa sebagai fokus utama.   “Untuk masker...

Gerakan Setengah Miliar Masker Desa, Polemik dan Faq

gerakan setengah miliar masker

Jurang resesi semakin tidak bisa ter-elakan akibat pandemi covid 19 yang makin hari makin sulit di kontrol penyebarannya.   Hingga saat ini, merujuk pada peta sebaran yang bersumber dari data gugus tugas pencepatan penanganan covid 19.   Setidaknya, sudah...

APBDes Terkontraksi

APBDes terkontraksi

Jadi begini, saya jelaskan dulu biar tidak gagal paham, kenapa saya buat judul APBDes terkontraksi.   Baru-baru ini, kita tahu ya, bahwa Kemendes mengeluarkan Surat Mendes bernomor S.2294/HM.01.03/VIII/2020 yang intinya untuk melakukan “Gerakan Setengah Miliar Masker untuk Desa Aman...

Kepala Desa Wajib Mengadakan Masker bagi Setiap Warga

kepala desa wajib mengadakan masker kain

Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar menyampaikan bahwa kepala desa wajib mengadakan masker yang dapat dicuci bagi setiap warga.   Hal ini disampaikan dalam Surat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor S.2294/HM.01.03/VIII/2020 angka (1) dalam rangka mendukung ”...