Mariyadi

About

Mariyadi adalah seorang blogger, penulis, dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. Ia memiliki pengalaman lebih dari 13 tahun dalam bidang pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat, serta pernah menjabat sebagai perangkat desa di Lampung.


Sejak 2015, Mariyadi aktif menulis di updesa.com, sebuah blog rujukan nasional yang telah menerbitkan hampir 1.000 artikel dan dikunjungi lebih dari 1 juta pembaca setiap bulannya. Topik tulisannya meliputi tata kelola desa, Dana Desa, pembangunan berbasis partisipasi, dan digitalisasi pelayanan publik desa.


Sebagai praktisi SEO dan desainer web WordPress, Mariyadi juga berkontribusi dalam pengembangan berbagai sistem informasi desa dan website UMKM lokal. Inisiatif digital yang ia bantu telah mendorong peningkatan transparansi, efisiensi pelayanan, dan pertumbuhan ekonomi digital di beberapa desa dampingan.


Beberapa proyeknya meliputi pengembangan Sistem Informasi Siraja di Karang Jawa, pelatihan penulisan bagi pemuda desa, dan pendirian komunitas literasi "Cinta Anak Ratu Aji (CARA)".

Tugas Kasi Pelayanan dan Contoh Format Bukunya

tugas kasi pelayanan

Ada 2 aturan yang mengatur tentang tugas Kasi Pelayanan.   Tugas operasional ( Permendagri 84/2015), dan Tugas pelaksanaan anggaran desa ( Permendagri 20/2018)   Kedua tugas tersebut, akan saya bahas secara tuntas dalam artikel ini. Namun,  ada beberapa point...

Kumpulan Peraturan tentang Desa [Update 2021]

peraturan tentang desa

Sengaja saya mengumpulkan peraturan tentang desa ini, bukan hanya untuk dipelajari oleh Pemerintah Desa saja, melainkan bagi masyarakat yang berkeinginan untuk mempelajarinya.   Kumpulan peraturan desa ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Undang Undang Desa.   Dan...

Apakah Direktur BUMDes dapat Dipilih Oleh Kepala Desa ?

direktur bumdes

Tidak dapat dipungkiri memang, fakta dilapangan, bahwa masih ada campur tangan dalam hal pemilihan kepengurusan BUMDes/Direktur BUMDes oleh Kepala Desa.   Padahal, kita tahu, bahwa bila merujuk pada aturan, jelas tindakan tersebut tidak dibenarkan, alias cacat hukum.   Bagaimana...

Bolehkah BPD Menjadi Calon Perangkat Desa ?

Bolehkah BPD Menjadi Calon Perangkat Desa

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis  ( Bab I , Pasal 1 angka (4), UU...