Tentang Mariyadi

Mariyadi adalah seorang blogger, penulis, dan pendamping desa dengan pengalaman lebih dari 13 tahun dalam bidang pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat. Lahir di Lampung, 27 Maret 1989, Mariyadi merupakan mantan perangkat desa yang saat ini bertugas sebagai Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di bawah naungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Sejak 2015, ia aktif menulis artikel tentang pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan catatan reflektif hasil pengalaman pribadi maupun isu-isu populer terkait desa. Pengalamannya mendampingi lebih dari satu dekade memberinya pemahaman mendalam tentang tata kelola desa, pengelolaan Dana Desa, dan pemberdayaan berbasis komunitas.

Selain itu, Mariyadi juga berprofesi sebagai praktisi Search Engine Optimization (SEO), freelancer, dan desainer website berbasis WordPress. Ia kerap membantu pengembangan website desa, sistem informasi desa, dan platform digital UMKM desa untuk mendorong digitalisasi pelayanan dan ekonomi desa.

Artikel oleh Mariyadi

contoh struktur bumdes

Struktur Bumdes dan Seperti Apa Seharusnya Peran Pengurus

updesa.com – Ada baiknya sebelum anda membuat struktur bumdes persiapkan terlebih dahulu nama-nama yang akan anda SK kan.   Itu penting ? Jangan sampai ketika anda telah memesan papan nama bumdes tetapi belum terlampir pengurus yang akan dimasukan di dalam...
padat karya tunai Desa

Inilah 3 Cara Melaksanakan Padat Karya Tunai Desa

Apakah setiap desa di Indonesia wajib melaksankan Program Padat Karya Tunai Desa,lalu bagaimana mekanismenya ?   Sudah jelas dalam SKB 4 Menteri bahwa penggunaan Dana Desa di fokuskan pada pengurangan angka pengangguran, stunting ( gizi buruk ),urbanisasi dan kesenjangan.  ...
perangkat desa

Perangkat Desa : Panduan Lengkap Bagi Pemula

Faktanya, tidak semua masyarakat yang ada di desa itu paham dan mengerti, siapa saja yang termasuk perangkat desa dalam struktur pemerintahan desa.   Padahal, bila mereka (masyarakat desa) mau mengulik jauh lebih mendalam, apa yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6...
padat karya tunai

Apa itu Padat Karya Tunai Desa,Manfaat dan Tujuanya

6 alasan inilah yang melatarbelakangi lahirnya program padat karya tunai desa.   Masih tingginya gizi buruk dan stunting, Masih tingginya angka pengangguran, Masih tingginya angka kemiskinan, Masih tingginya tingkat kesehjateraan pendapat, Tingginya jumlah desa tertinggal,dan Terjadinya migrasi dan urbanisasi yang...